SK Rektor IAIN Pontianak Nomor: 416 Tahun 2021 Pengumuman pertimbangan sistem kerja pada masa covid-19 saat ini, serta untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan IAIN perlu ditetapkan Sistem Kerja Pegawai Institut Agama Islam Negeri Pontianak dalam Masa Pandemi Covid-19; Kebijakan masa covid-19 Tweet Share Share powered by social2s