Perkuat Ilmu dan Pertajam Pengalaman; Tiga Mahasiswi IAIN Pontianak Rasakan Dinamika Langsung Ruang Sidang

Perkuat Ilmu dan Pertajam Pengalaman; Tiga Mahasiswi IAIN Pontianak Rasakan Dinamika Langsung Ruang Sidang

(fasya.iainptk.ac.id) Program Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) yang dijalani tiga Mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Pontianak di Pengadilan Agama (PA) Ketapang memasuki fase yang lebih substantif. Mega Silpiasari, Azzahra Nafisa Inaya, dan Yuni Fitriani kini mendapatkan kesempatan berharga untuk menyelami jantung dari proses peradilan, yaitu dengan mengikuti jalannya persidangan secara langsung.

Kesempatan langka ini diberikan oleh Pamong mereka, Bapak Ronni Rahmani, S.H.I., M.H., sebagai bagian integral dari proses belajar. Tujuannya jelas: memberikan pemahaman yang utuh dan nyata tentang penerapan hukum acara serta dinamika interaksi yang terjadi di depan hakim.


"Duduk di ruang sidang memberikan pengalaman yang sama sekali berbeda dari sekadar membaca teori di buku. Di sinilah hukum itu hidup dan diterapkan. Melihat langsung proses pembuktian, mendengarkan dalil-dalil yang diajukan, serta menyaksikan kewenangan hakim memimpin sidang adalah pelajaran yang tak ternilai," ujar Ronni, menegaskan pentingnya langkah praktik ini.


Bagi ketiga mahasiswi, pengalaman pertama mereka di ruang sidang penuh dengan ketegangan dan pelajaran. Mereka dengan cermat mengamati seluruh tahapan persidangan, mulai dari pembacaan surat gugatan, pemeriksaan para pihak, penyampaian alat bukti, hingga tata cara pembuatan berita acara persidangan (BAP) oleh panitera. 


Yuni Fitriani mengaku awalnya merasa gentar. "Suasana di ruang sidang sangat menuntut ketelitian dan konsentrasi tinggi. Kami belajar untuk memahami etika, sopan santun, dan tata tertib beracara yang harus dipatuhi semua pihak. Ini adalah pelajaran tentang profesi hukum yang sesungguhnya," tuturnya.


Pendapat serupa disampaikan Mega Silpiasari. Baginya, menyaksikan sidang secara langsung bagai menyambungkan titik-titik teori yang selama ini dipelajari di kelas. "Teori tentang alat bukti, posisi para pihak, dan kewenangan hakim menjadi sangat jelas dan konkret ketika kita duduk dan melihatnya diterapkan. Kami jadi paham alur logika dari sebuah proses persidangan hingga nantinya menghasilkan putusan."


Sementara Azzahra Nafisa Inaya yang melihat persidangan dari sudut pandang administrasi dan pelayanan. "Ruang sidang adalah titik puncak dari semua dukungan administratif. Pengalaman ini membantu saya memahami bagaimana dokumen-dokumen yang dikelola sekretariat akhirnya digunakan dalam proses ini."
Keikutsertaan mereka dalam persidangan ini menandai masa pertengahan PKKHP yang penuh makna. Mereka tidak lagi hanya mengenal lingkungan, tetapi telah masuk ke dalam denyut nadi pekerjaan pokok pengadilan. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya kompetensi dan membentuk karakter profesional mereka di bidang hukum peradilan, mematangkan bekal ilmu sebelum kembali ke kampus dan terjun ke masyarakat.
Editor: Ardiansyah