Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak membahas Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi Manusia The Series (KASASI) yang bertemakan "Prospek Sarjana Hukum di Era Digital" dengan pemateri Dr. Maskun, S.H., LL.M. yang dimoderatori oleh Nurhakimah. M. H., Pada Jumat (19/11/2021) pagi. Kegiatan ini berlangsung secara offline maupun online via aplikasi zoometing dan live streaming channel Youtube Fakultas Syariah IAIN Pontianak
Dr. Maskun, S.H., LL.M. merupakan Ketua Program Studi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dipersiapkan sebagai calon sarjana hukum di era digital.
"Tuntutan integritas bagi lulusan fakultas hukum merupakan satu hal yang utama. Mengingat profesi hukum sangat strategis karena sebagai representasi negara dalam mengatasi pelanggaran hukum oleh pihak-pihak tertentu sekaligus wasit untuk menyelesaikan berbagai sengketa atau konflik yang ada di masyarakat. Nilai integritas juga diajarkan sejak dini dengan mengenalkan konsep ilmu dan amal di mana mahasiswa diajak ikut serta dalam berbagai program pengabdian yang langsung bersentuhan dengan para pencari keadilan. Nilai integritas harus diterapkan melalui tindakan. Keterbukaan dan transparansi pengelolaan anggaran diterapkan, di mana mahasiswa, dosen dan karyawan dilibatkan dalam perencanaan kerja tahunan fakultas. Namun semua upaya tadi setidaknya menunjukkan pengelola pendidikan tinggi hukum tidak diam dan terus berupaya menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berintegritas”, Ujarnya.
“Di dunia hukum kita pasti tahu tentang sendiri hukum itu untuk manusia Bukan sebaliknya manusia untuk hukum. maka para penegak hukum seperti polisi Jaksa, penasehat hukum, dan hakim seharusnya memahami hukum dalam konteks moral reading bukan sekedar tekstual reading. Profesi hukum adalah orang yang sarjana hukum profesional foto ahli hukum profesional yaitu memenuhi kriteria sebagai school dan aktif dalam praktik hukum. Kemudian ciri-ciri profesi hukum yang pertama adanya suatu bidang organisir dari jenis intelektual yang terus menerus dan berkembang dan luas atau suatu teknik intelektual. Kedua penerapan praktis dari teknis pada urusan praktis suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi. Coba kita melihat era global atau di era di sini ada namanya digital school seperti pejabat lelang, Bea dan Cukai, KPK, diplomat, minyak, gas bumi dan tambang, perbankan, perusahaan sekuritas, Corporate Secretary, wartawan hukum, diaspora atau International Lawyers, LSM, pengusaha. Ada 10 langkah yang harus dimiliki dan di siapkan oleh sarjana hukum yang berintegritas yaitu, Pertama banyak baca, perluas literasi. Kedua Tentukan mentor. Ketiga Malu bertanya sesat dijalan tempat networking networking, networking. Kelima tingkatkan time management. Keenam bisa berbahasa asing. Ketujuh Tech-savvy. Kedelapan Melatih Point-of-view Multidimensional. Kesembilan cari kesempatan magang. kesepuluh beramal dan beribadah,” Lanjutnya.
Dengan demikian “ada catatan kritis bahwa belum meratanya sistem pendidikan yang ada di Indonesia dan cenderung terpusat di pulau Jawa terkadang kualitas ikan yang diberikan jumlah fakultas hukum yang ada di daerah maksimal. Paradigma monodisiplin harus ditinggalkan, Pendidikan hukum harus interdisipliner. Lalu internalisasi Nilai dan Etika yang tidak dapat dilakukan secara langsung keseluruhannya”, Pungkasnya.
Penulis : Muhammad Adib Alfarisi
Editor : Ardiansyah,. S.S,. M. Hum,.