Dema Fakultas Syariah Sukses Menggelar Dialog Interaktif Undang-Undang Perlindungan Anak Bersama KPPAD Kalbar

(fasya.iainptk.ac.id) Dialog Interaktif yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan Auditorium Aula Abd.Rani IAIN Pontianak bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat. Senin, 03/04/2023

Melihat situasi dan kondisi yang ada di Kalimantan Barat makin maraknya kegiatan prostitusi yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, merelakan rusaknya generasi bangsa demi kepentingan pribadi. Seperti contoh kasus pada tahun 2021 berita prostitusi yang ada di KalBar 27 orang terjaring kasus prostitusi online libatkan anak KalBar

"Pentingnya Kesadaran Mahasiswa Dalam Pencegahan Prostitusi di Kalimantan Barat” itulah tema pada kegiatan yang dilaksanakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dalam dialog interaktif Undang Undang Perlindungan Anak yang dinarasumberi langsung oleh ketua Komisi perlindungan dan pengawasan anak daerah (KPPAD) Kalimantan Barat yang bekerjasama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Syari'ah

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut sasaran utamanya ialah mahasiswa fakultas Syariah yang mana tema dari kegiatan tersebut sangatlah sefrekuensi dengan prodi yang ada di Fakultas membahas perihal hukum positif. Antusias mahasiswa fakultas Syariah dalam mengikuti kegiatan dialog ini merupakan bentuk kesolidaritasan dan kebersamaan antar mahasiswa fakultas Syariah dalam program kerja yang diadakan disetiap organisasi mahasiswa yang ada di fakultas Syariah

Formatur Ketua DEMA-F Syari'ah Seldy Apriandy memberi pesan dan kesannya dalam kegiatan ini
"Pertama-tama, saya sangat berterimakasih kepada Ibunda Hj. Eka Nurhayati Ishak. SE., SH., MH. selaku Ketua KPPAD Provinsi Kalimantan Barat yang telah meluangkan waktu dan atas partisipannya dalam kegiatan Sosialisasi UU Perlindungan Anak, walaupun dalam keadaan bulan puasa Ramadhan dan juga turut mengingatkan kepada seluruh mahasiswa dalam kasus prostitusi online yang marak terjadi di Kalimantan Barat agar selalu berhati-hati dalam hidup bersosial apalagi di usia-usia sekarang ini.
Berikutnya saya juga berterimaksih dengan seluruh organisasi mahasiswa (ormawa) fakultas syariah yang turut membantu dalam penyelenggaraan kegiatan pada hari ini. Harapan saya kedepannya Mahasiswa IAIN Pontianak terkhusus mahasiswa fakultas Syariah bisa memahami dan paham betul bagaimana alur Undang-undang perlindungan anak dan pecegahan kasus prostitusi di Kalbar. Serta yang terakhir, harapan saya jugak bisa terus menjalin silaturahmi dengan lembaga Komisi Penyelenggara Anak Daerah (KPPAD) Prov. Kalbar dan terus saling bersinergi bersama dalam penanganan kasus perlindungan anak di Kalimantan Barat" Ujarnya

Penulis : Dzulkarnain
Editor: Ardiansyah