(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak secara resmi melakukan penarikan mahasiswa magang yang selama ini menjalankan program praktik kerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak. Penarikan tersebut dilakukan seiring berakhirnya masa magang sesuai dengan ketentuan akademik dan kesepakatan awal antara kedua institusi.
Program magang ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman lapangan yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik hukum, advokasi, serta pendampingan masyarakat secara langsung.
LBH Pontianak menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa IAIN Pontianak selama menjalani magang.
Abdul Azis, S.H., perwakilan LBH Pontianak, menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa memberikan nilai positif bagi lembaganya.
> “LBH Pontianak menyampaikan apresiasi kepada IAIN Pontianak atas kepercayaan yang telah diberikan melalui penempatan mahasiswa magang di lembaga kami. Selama masa magang, para mahasiswa menunjukkan semangat belajar yang tinggi, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap isu-isu keadilan dan hak asasi manusia. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami praktik hukum dan advokasi secara nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Fakultas Syariah IAIN Pontianak menegaskan bahwa penarikan mahasiswa magang merupakan prosedur akademik yang telah direncanakan sejak awal dan tidak berkaitan dengan hal lain di luar kegiatan pendidikan.
Tina Zulfa Suryani, M.Pd.I., perwakilan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan LBH Pontianak.
> “Program magang di LBH Pontianak merupakan bagian dari upaya Fakultas Syariah IAIN Pontianak dalam meningkatkan kualitas pembelajaran mahasiswa melalui pengalaman langsung di lapangan. Penarikan mahasiswa magang dilakukan karena masa kegiatan telah berakhir sesuai dengan ketentuan akademik. Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Pontianak atas bimbingan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, serta berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” jelasnya.
Selama menjalani magang, mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pontianak terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari pendampingan kasus hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga penguatan pemahaman administratif dan kajian hukum. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal akademik dan moral bagi mahasiswa dalam mengembangkan profesionalisme serta kepekaan sosial.
Fakultas Syariah IAIN Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama strategis dengan berbagai lembaga eksternal sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penguatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Editor: ardiansera


