(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak-Fakultas Syariah IAIN Pontianak resmi melaksanakan penjemputan mahasiswa magang yang telah mengikuti Program Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) selama tiga bulan di berbagai lembaga hukum, salah satunya Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Kegiatan penjemputan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan pimpinan fakultas, dosen pembimbing, pihak instansi, serta mahasiswa peserta PKKHP.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Firdaus Achmad, M. Hum. menegaskan bahwa PKKHP merupakan salah satu bentuk inovasi pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa untuk memangkas masa studi tanpa mengurangi kualitas pendidikan. Beliau menjelaskan bahwa program ini telah berhasil mengonversi setidaknya enam mata kuliah menjadi kegiatan praktik langsung di lapangan.
"Fakultas Syariah saat ini merupakan satu-satunya fakultas yang berhasil merancang program kegiatan potensial dalam memangkas masa studi mahasiswa. Artinya, mahasiswa punya peluang lebih cepat menyelesaikan studi mereka," ujar Firdaus selaku Dekan Fakultas.
Menurutnya, argumen akademik di balik pemangkasan ini adalah kepercayaan bahwa proses pembelajaran yang dialami secara langsung di lapangan jauh lebih efektif dibandingkan hanya belajar secara teoritis di dalam kelas. “Kegiatan praktik langsung memungkinkan mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengalami dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan itu sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembelajaran di kelas umumnya hanya memenuhi dua ranah pendidikan, yaitu kognitif dan afektif. Namun, dengan adanya praktik lapangan seperti PKKHP, mahasiswa dapat menyentuh ketiga ranah pendidikan secara utuh: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hal ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengasah pengetahuan, membentuk sikap, sekaligus mengembangkan keterampilan profesional.
Dekan Fakultas Syariah tersebut juga menyampaikan harapannya agar mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal. Ia mendorong agar para peserta dapat menggali ilmu baik secara teoretis maupun empiris langsung dari para pelaku kebijakan hukum di tempat praktik.
"Mahasiswa harus mampu menggali pengetahuan dari lapangan, bagaimana ilmu hukum itu diimplementasikan secara nyata, bukan hanya di atas kertas," ujarnya.
Selain itu, beliau berharap mahasiswa mampu menunjukkan sikap sebagai akademisi yang cerdas, etis, dan santun. Dengan demikian, mahasiswa memiliki peluang untuk dilirik sebagai calon tenaga profesional di lembaga tempat mereka berpraktik.
Terakhir, Dekan menekankan pentingnya kesungguhan mahasiswa dalam mengikuti arahan dari pamong atau pembimbing di lokasi praktik masing-masing. Sikap tanggung jawab dan kedisiplinan menjadi modal penting untuk membentuk karakter akademisi yang siap terjun ke dunia kerja.
Acara penjemputan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan magang, sekaligus awal dari refleksi dan evaluasi terhadap hasil-hasil pembelajaran yang telah diperoleh mahasiswa di lapangan.
Penulis: Indah Allawiyah (mahasiswi fakultas syariah)
Editor: Ardiansyah