Fakultas Syariah IAIN Pontianak Tarik Mahasiswa PKKHP dari PN Pontianak, Siap Lanjutkan Pengabdian di Desa Sadar Hukum

Fakultas Syariah IAIN Pontianak Tarik Mahasiswa PKKHP dari PN Pontianak, Siap Lanjutkan Pengabdian di Desa Sadar Hukum

(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak– Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada hari Rabu, 2 Juli 2025, secara resmi menarik tiga mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang telah menyelesaikan program Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) Periode 1 tahun 2025. Proses penarikan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pontianak dan menandai berakhirnya fase penting dalam pembekalan praktis mahasiswa sebelum mereka melanjutkan ke program pengabdian masyarakat.

Ketiga mahasiswa yang telah menuntaskan magang ini adalah Fairuz Faradisa, Ratih Hafida, dan Maulida Rahman. Ratih dan Maulida ditempatkan langsung di Pengadilan Negeri Pontianak, sementara Fairuz mendapatkan pengalaman berharga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang merupakan pengadilan adhoc di bawah naungan Pengadilan Negeri. Penempatan yang beragam ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami berbagai aspek dan dinamika hukum di lembaga peradilan.

Proses penarikan mahasiswa PKKHP ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Qomaruzzaman, S.H.I., M.S.I., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ibu Umiyati, S.H., Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Negeri Pontianak, yang juga berperan sebagai Pamong PKKHP selama masa magang mahasiswa.

Dalam sambutannya, Qomaruzzaman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak Pengadilan Negeri Pontianak atas penerimaan dan fasilitas yang telah diberikan kepada mahasiswa. Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan dalam mencetak praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas. "Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Pontianak yang dengan tangan terbuka menerima dan memfasilitasi mahasiswa kami untuk melaksanakan magang PKKHP di sini," ujarnya. Ia juga berharap agar jalinan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, mengingat relevansi pengalaman praktis bagi mahasiswa Fakultas Syariah.

Qomaruzzaman turut menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan program PKKHP ini, ketiga mahasiswa HKI tersebut akan segera melanjutkan ke Program Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL-DSH). Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Fakultas Syariah IAIN Pontianak dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat. KKL-DSH dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga 15 Juni 2025. Ini menunjukkan komitmen Fakultas Syariah untuk tidak hanya membekali mahasiswa dengan ilmu hukum praktis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman hukum.

Lebih lanjut, Qomaruzzaman juga memberikan informasi terkait kelanjutan program PKKHP untuk gelombang kedua, yang akan diikuti oleh mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Berbeda dengan prodi HKI, mahasiswa HES akan melaksanakan KKL-DSH terlebih dahulu sebelum kemudian melaksanakan magang PKKHP di semester 7. "Untuk kelanjutan peserta PKKHP gelombang 2, yaitu mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES), akan diantar pada 18 Agustus 2025. Hal ini karena mahasiswa HES akan melaksanakan KKL-DSH lebih dahulu, baru kemudian melaksanakan magang PKKHP di semester 7, jadi kebalikan dari Prodi HKI," jelasnya. Di akhir sambutannya, Qomaruzzaman atas nama fakultas dan seluruh mahasiswa peserta PKKHP menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan magang terdapat kekhilafan atau kelalaian yang dilakukan oleh mahasiswa.

Menanggapi sambutan dari pihak IAIN Pontianak, Ibu Umiyati, yang mewakili Pengadilan Negeri Pontianak, mengungkapkan bahwa pihaknya juga merasa sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa magang. Ia mengakui bahwa Pengadilan Negeri Pontianak kerap menghadapi kendala kekurangan personel, sehingga keberadaan mahasiswa magang menjadi sangat krusial dalam mendukung kelancaran operasional. "Pada dasarnya pengadilan juga turut senang ada mahasiswa magang, karena pada dasarnya pegawai pengadilan kekurangan personil sehingga dengan adanya mahasiswa magang menjadi sangat terbantu," ungkap Ibu Umiyati.
Selama masa magang, mahasiswa diberikan kebebasan penuh dalam mengakses berbagai informasi keilmuan dan pengalaman praktis. Mereka bahkan didorong untuk aktif bertanya dan berdiskusi jika menghadapi hal-hal yang belum mereka pahami. Pendekatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pembelajaran dan pemahaman mahasiswa terhadap sistem peradilan yang sesungguhnya.

Tidak hanya itu, Ibu Umiyati juga menyampaikan harapan agar para mahasiswa segera menyelesaikan studinya dan menjadi lulusan yang berkualitas. Ia secara tersirat memberikan motivasi dengan menyebutkan bahwa banyak pegawai honorer di Pengadilan Negeri Pontianak saat ini merupakan individu yang sebelumnya pernah menjalani program magang di sana. "Ibu Umi juga meminta agar anak-anak segera lulus siapa tahu ada lowongan di pengadilan mereka bisa ikut daftar, karena banyak di sini yang kerja meskipun honorer mereka adalah anak-anak yang sebelumnya magang," tutur Ibu Umi. 

Terkait rencana kedatangan mahasiswa PKKHP gelombang kedua dari prodi HES pada bulan Agustus, Ibu Umiyati menekankan pentingnya segera menyampaikan daftar nama peserta kepada pihak Pengadilan Negeri Pontianak. Hal ini dikarenakan bulan Agustus biasanya merupakan periode padat bagi penerimaan mahasiswa magang, tidak hanya dari IAIN Pontianak tetapi juga dari perguruan tinggi lain seperti Universitas Tanjungpura (Untan) dan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP). "Jika memang Agustus nanti ada yang PKKHP gelombang ke 2, mohon namanya segera disetor/sampaikan secepatnya karena Agustus biasanya banyak yang magang baik dari Untan maupun UMP," pungkasnya.

Program PKKHP yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Syariah IAIN Pontianak di Pengadilan Negeri Pontianak ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mencetak sarjana hukum yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga memiliki bekal praktis yang mumpuni. Sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menyiapkan calon-calon praktisi hukum yang siap menghadapi tantangan di lapangan. Dengan pengalaman langsung di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tipikor, para mahasiswa mendapatkan gambaran utuh mengenai proses peradilan, mulai dari administrasi perkara hingga persidangan.
Melalui program ini, diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan hukum, etika profesi, serta kemampuan adaptasi yang tinggi. Transisi dari PKKHP ke KKL-DSH juga menunjukkan bahwa Fakultas Syariah IAIN Pontianak tidak hanya fokus pada aspek profesionalisme, tetapi juga pada aspek sosial dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap isu-isu keadilan di tengah masyarakat.

Penarikan mahasiswa ini bukan akhir, melainkan awal dari fase baru dalam perjalanan akademis dan profesional mereka. Dengan bekal yang telah didapatkan, ketiga mahasiswa HKI ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya memajukan kesadaran hukum di masyarakat melalui program KKL-DSH, serta menjadi generasi penerus yang berintegritas dan profesional di bidang hukum.
Editor: Ardiansyah