Laksanakan Kurikulum Merdeka Belajar, Fakultas Syariah Laksanakan Pembekalan Program Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP)

Laksanakan Kurikulum Merdeka Belajar, Fakultas Syariah Laksanakan Pembekalan Program Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP)

Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syarian Institut Agama Islam Negeri Pontianak mengadakan kegiatan Pembekalan Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan

di Aula Syekh Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak pada Jumat, 22 Maret 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat, dosen, dan mitra fakultas Syariah, serta peserta PKKHP
Ketua Panitia Sharach Septiarni Dewi, S.H menerangkan bahwa jumlah peserta PKKHP yaitu 141 mahasiswa yang terdiri dari 85 orang Program Studi Hukum Keluarga Islam dan 56 Orang Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Sedangkan jumlah Lokasi yang akan menjadi tempat Praktik yaitu 31 tempat terdiri dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Notaris dan PPAT, Komisi Yudisial, Komnas Ham dan Kejaksaan dan yang ada di wilayah Kalimantan Barat serta satu lokasi di luar Provinsi Kalimantan Barat yaitu Pengadilan Agama Natuna Kepulauan Riau.

PKKHP dilaksanakn mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan 4 Desember 2024 yang terbagi menjadi dua tahapan yaitu Tahap pertama 22 maret s.d 22 Juli 2023 dan tahap kedua 23 Juli s.d 4 Desember 2024. “Tujuan dari kegiatan praktik adalah untuk mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan dan pengalaman kerja dalam lingkup peradilan umum baik terkait administrasi peradilan, administrasi perkara, analisis perkara dalam proses persidangan, legal standing dalam perkara pidana dan perdata umum dan peradilan agama” ungkapnya.

Sharach juga tidak lupa Mengucapkan terimakasih kepada suluruh stakeholder yang telah hadir baik secara daring maupun luring, dan juga kepada seluruh pembimbing mahasiswa yang akan mengantar dan membimbing mereka selama sepuluh bulan ke depan.

Tahun 2024 ini merupakan PKKHP perdana dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kurikulum Merdeka. Oleh karenanya “Kami berharapan ke seluruh stakeholder bersedia bekerja sama menjadi lokasi Praktik mahasiswa Fakultas Syariah untuk tahun selanjutnya, karena kegiatan PKKHP akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya” ungkap Sharach sebagai ketua panitia.
“MBKM merupakan proses perkuliahan yang konsepnya bukan di ruang kelas kuliah, melainkan di tempat kerja” Ungkap Abu Bakar, M.S.I Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, perencana dan keuangan Fakultas Syariah dalam sambutannya.

Abu Bakar juga mengucapkan terimkasih kepada seluruh mitra kerja Fakultas Syariah yang telah menjadi bagian penting dari pelaksanaan kurikulum MBKM, Dimana selama proses pelaksanaan MBKM ini mahasiswa diharpkan bersungguh-sungguh seperti halnya mereka belajar di kelas, karena PKKHP ini setara dengan kuliah satu semester dan berbeda dengan praktik sebelumnya.

“Kami berharap kepada Pamong disetiap instansi/Lembaga untuk berperan aktif membimbing mahasiswa Fakultas Syariah, karena pamong memiliki peran penting dalam proses belajar mahasiswa” ungkapnya.
Pembekalan PKKHP ini juga di isi oleh penyampaian kesan dan saran ketua Pengadilan Agama Kota Pontianak Dr. Hj. Nurhayati, M.H, “Kesan kami mahasiswa telah memiliki wawasan ketika praktik, walapun ada beberapa adik-adik mahasiswa yang masih kebingungan ketika dalam pembacaan gugatan, pamong mendampingi mereka dalam hal tersebut, dan alhamdulillah mereka cepat memahami”.jelasnya.

Sesi terakhir dari pembekalan yaitu materi penjelasan apa saja yang harus dilakukan mahasiswa selama menjadi peserta PKKHP di lokasi praktik oleh Ardianysah, M.Hum, “PKKHP berbeda dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebelumnya, walaupun konseptualnya sama, namun dapat dilihat dari kurikulumnya. Jadi mahasiswa wajib melaksanakan proses PKKHP secara keseluruhan dari proses pembekalan sampai pelaporan” tegasnya.

Penulis: Erika Sulistia Maidaningsih
Editor: Ardiansyah