LBH Pontianak Gelar Learning Paralegal Bersama Mahasiswa Magang Fakultas Syariah IAIN Pontianak

LBH Pontianak Gelar Learning Paralegal Bersama Mahasiswa Magang Fakultas Syariah IAIN Pontianak

(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak menggelar kegiatan Learning Paralegal bersama mahasiswa magang dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada 27 September 2025 bertempat di Hotel Alimoer Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami praktik bantuan hukum dan advokasi masyarakat.

Kegiatan Learning Paralegal bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dasar paralegal, mulai dari pemahaman hak asasi manusia, teknik pendampingan hukum, hingga peran strategis paralegal dalam membantu masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi dan studi kasus yang relevan dengan kondisi di lapangan.

Mahasiswa magang Fakultas Syariah IAIN Pontianak yang mengikuti kegiatan ini antara lain Ferdy Hasan Haswin, Rachel Azzahra, dan Ulfi Eka Maulani Ferry Harry Haswin. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi, menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap isu-isu keadilan sosial dan bantuan hukum.

LBH Pontianak menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Learning Paralegal merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus mencetak calon paralegal muda yang memiliki kepekaan sosial serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami peran paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum, serta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan akademik maupun pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan Learning Paralegal ini juga menjadi bentuk sinergi antara LBH Pontianak dan Fakultas Syariah IAIN Pontianak dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya mahasiswa melalui pembelajaran berbasis praktik lapangan.
Editor: ardiansera