(Fasya. Iainptk.ac.id) Setelah kurang lebih empat bulan melaksanakan Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP), ketiga mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Pontianak, yaitu Mega Silpiasari, Azzahra Nafisa Inaya, dan Yuni Fitriani, resmi mengakhiri masa magang di Pengadilan Agama (PA) Ketapang Kelas 1B pada Jumat, 12 Desember 2025.
Proses penarikan dan evaluasi akhir ini menandai puncak perjalanan pembelajaran yang mengintegrasikan teori akademik dengan dinamika kerja di lingkungan peradilan.
Dalam acara penutupan yang berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Agama Ketapang, hadir perwakilan dari pihak fakultas, Bapak Q. Zaman, S.H.I.,M.S.I dan Ibu Vinna Lusiana, S.H., M.Kn., selaku dosen dan PKHBH Al Jami’ah IAIN Pontianak. Keduanya mewakili Dosen Pembimbing PKKHP, Bapak Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., yang berhalangan hadir karena harus menghadiri pertemuan pengurus forum dekan dengan pihak Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
“Atas nama fakultas, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan staf Pengadilan Agama Ketapang atas komitmennya dalam membimbing dan memberikan ruang belajar yang sangat berharga bagi mahasiswa kami,” ungkap Bapak Q. Zaman, S.H.I.,M.S.I dalam sambutannya.
Penyerahan sertifikat dan dokumen penilaian akhir dilakukan secara simbolis oleh Mahasiswi kepada perwakilan pengadilan, disaksikan oleh Ketua PA Ketapang, Bapak Warhan Latief, S.Ag., M.H., dan Pamong Bapak Ronni Rahmani, S.H.I.,M.H Acara ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara IAIN Pontianak dan Pengadilan Agama Ketapang terus berlanjut dalam rangka menyiapkan calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas.
Editor: Ardiansyah



