Mahasiswa PKKHP Fakultas Syariah IAIN Pontianak Berakhir, Pengadilan Agama Beri Bekal Karir dan Kritik Membangun

Mahasiswa PKKHP Fakultas Syariah IAIN Pontianak Berakhir, Pengadilan Agama Beri Bekal Karir dan Kritik Membangun

(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak, – Sebanyak enam mahasiswa peserta Program Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP)  Fakultas Syariah IAIN Pontianak Periode 1 Tahun 2025 resmi menyelesaikan program magang mereka di Pengadilan Agama Pontianak. Seremonial penjemputan berlangsung haru di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pontianak pada Rabu, 2 Juli 2025, menandai berakhirnya masa pengabdian dan pembelajaran di lapangan.

Acara penarikan mahasiswa PKKHP ini dimulai tepat pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. yang dihadiri oleh Qomaruzzaman, SHI., MSI selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PKKHP, enam mahasiswa peserta PKKHP yaitu, Alida Chaerunisa, Puti Wulandari, Nur Kamila, Suci Nurhasanah, dan Eka Suningsih, serta pihak pengadilan yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama bapak Drs. H. Parhanudin, Pamong PKKHP Bapak Arwin Indra Kusuma, SHI., M.H, Bapak Irwan, SH. selaku Sekretaris, dan Dra. Nisa Istantri selaku Penitera. 

Mewakili Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Qomaruzzaman, SHI., MSI, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PKKHP, menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada pihak Pengadilan Agama Pontianak. "Kami sangat berterima kasih atas penerimaan dan fasilitas yang telah diberikan kepada mahasiswa kami selama melaksanakan magang PKKHP di sini. Semoga kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat terus berlanjut di masa mendatang," ujar Qomaruzzaman.

Ia juga menjelaskan mengenai jadwal PKKHP Gelombang 2 yang akan diikuti oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES). "Untuk PKKHP Gelombang 2, mahasiswa HES akan kami antar pada 18 Agustus 2025. Hal ini karena mereka akan melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan – Desa Sadar Hukum (KKL-DSH) terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan Magang PKKHP di semester 7. Berbeda dengan mahasiswa HES, mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) yang baru saja dijemput ini juga akan mengikuti KKL-DSH, namun setelahnya mereka akan kembali ke perkuliahan reguler di semester 7," terangnya..

Sebagai penutup sambutannya, Qomaruzzaman tak lupa menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. "Mewakili fakultas dan seluruh mahasiswa peserta PKKHP, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama pelaksanaan PKKHP ada hal-hal yang kurang berkenan dari pihak Pengadilan Agama," ucapnya penuh kerendahan hati.

Dari pihak Pengadilan Agama Pontianak, beberapa pesan dan masukan penting disampaikan kepada mahasiswa dan pihak fakultas. Bapak Arwin Indra Kusuma, SHI., M.H, selaku Hakim sekaligus Pamong PKKHP, menjadi yang pertama menyampaikan gagasannya. Ia memberikan masukan konstruktif untuk Fakultas Syariah agar lebih membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis yang relevan dengan kompetensi di Pengadilan Agama.

"Anak-anak tidak hanya perlu dibekali teori-teori yang berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI), tetapi juga perlu dibekali dengan Undang-Undang seperi Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), atau regulasi lainnya yang relevan," tegas Bapak Arwin. Ia juga menyoroti pentingnya pembekalan teori praktikum sidang. "Mahasiswa harus dibekali teori praktikum sidang, karena kami melihat anak-anak peserta PKKHP saat di persidangan masih kurang mengerti mana sidang yang terbuka atau tertutup untuk umum," 

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Drs. H. Parhanudin, selaku Ketua Pengadilan Agama Pontianak. Beliau menyampaikan beberapa harapan besar kepada para mahasiswa. "Saya berharap anak-anak bisa segera lulus dan meniti karir mereka. Jangan menunda-nunda," pesannya memotivasi.

Ketua PA juga menyinggung poin penting yang sebelumnya disampaikan oleh Bapak Dekan Fakultas Syariah saat penutupan secara daring sehari sebelumnya, terkait kemampuan mengaji mahasiswa IAIN. "Bapak Dekan menyinggung bahwa masih banyak anak IAIN yang belum lancar mengaji. Saya berharap anak-anak tidak hanya dibekali kemampuan mengaji saja" ujarnya.

Lebih lanjut, Bapak Parhanudin menekankan pentingnya penguasaan dan kemampuan lain yang krusial untuk berkarir di ranah peradilan agama. "Mahasiswa juga harus dibekali agar bisa menulis Arab sambung (imla), belajar membaca kitab kuning, serta menguasai teknologi informasi (IT). Mengapa? Karena Pengadilan Agama adalah ranahnya Fakultas Syariah," jelasnya. Beliau menegaskan bahwa untuk bekerja di Pengadilan Agama, khususnya menjadi hakim, kemampuan membaca dan menulis Arab merupakan keniscayaan.

Tidak hanya itu, Ketua PA juga menyarankan agar mahasiswa dibekali dengan pelatihan soal-soal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang dilakukan di kampus-kampus lain. "Sehingga mereka saat mendaftar CPNS dapat bersaing dengan lulusan kampus lain," harapnya. Menurut Bapak Parhanudin, lulusan perguruan tinggi Islam seharusnya memiliki nilai plus di masyarakat. "Mahasiswa IAIN harusnya bisa memimpin doa pada acara-acara keagamaan di masyarakat, ini nilai tambah yang tidak dimiliki oleh lulusan umum lainnya," pungkasnya, memberikan dorongan agar mahasiswa mengembangkan diri secara komprehensif.

Acara penjemputan mahasiswa PKKHP di Pengadilan Agama Pontianak diakhiri dengan suasana yang hangat dan penuh makna. Dimulai dengan pemberian penghargaan dari Fakultas Syariah melalui DPL Bapak Qomaruzzaman, dilanjutkan dengan pemberian sertifikat dan bingkisan kenang-kenangan dari pihak Pengadilan Agama kepada keenam peserta PKKHP.

Momen terakhir adalah sesi foto bersama dan salam-salaman yang diwarnai suasana keharuan. Beberapa mahasiswa bahkan terlihat meneteskan air mata, menandakan betapa berkesannya pengalaman mereka selama mengikuti program PKKHP ini. Kerja sama antara IAIN Pontianak dan Pengadilan Agama Pontianak diharapkan dapat terus berlanjut, mencetak generasi muda yang tidak hanya cakap secara teori, namun juga mumpuni dalam praktik dan memiliki integritas tinggi dalam mengabdi pada sistem hukum di Indonesia. 
Kontributor: Q. Zaman
Editor: Ardiansyah