Luar Biasa!; Fakultas Syariah Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Tiga Lembaga Bergengsi dalam Satu Hari, yaitu Pengadilan Agama Putussibau, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu serta  Kantor Advokat Arief Tridjoto, SH & S.B. Made, SH.

(fasya.iainptk.ac.id) fakultas Syariah kembali melakukan pekerjaan luar biasa efektif dan efisien, yaitu melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan tiga lembaga sekaligus dalam satu hari di ruang rapat Fakultas Syariah IAIN Pontianak pada Senin 20 Maret 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini ialah ketua Pengadilan Agama Putussibau yaitu bapak  Zulkifli, S.E.I., MH. Beserta tim, kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kapuas Hulu yaitu bapak Syahrul, S.Ag beserta tim, dan Kepala Kantor Advokat Arief Tridjoto, SH & S.B. Made, SH yaitu bapak Kantor Arief Tridjoto, SH & S.B. Made, SH. Sedangkan dari pihak fakultas Syariah hadir para pejabat yaitu Dekan Fakultas Syariah, wakil Dekan 1 dan 2, para Ketua Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para Sub Koordinator pada fakultas Syariah IAIN Pontianak.

Acara formal ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan kata sambutan dari ketiga instansi. Pada bagian akhir sambutan ditutup oleh dekan fakultas Syariah IAIN Pontianak yaitu Dr. Firdaus Achmad, M. Hum. Setelah kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan ketiga lembaga kemudian dilanjutkan dengan doa dan ramah tamah dengan ketiga lembaga.

Dalam kata sambutannya dekan fakultas Syariah IAIN Pontianak, Dr. Firdaus Achmad, M. Hum mengapresiasi kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama ini.

“Saya merasa bangga dengan keberhasilan kedua pimpinan lembaga ini (Pengadilan Agama Putussibau dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kapuas Hulu) yang merupakan murid saya walaupun tidak lama saya mengajar mereka. Perjanjian Kerjasama ini adalah upaya kita untuk membantu anak bangsa. Kami memainkan peran ini lho jalan kalian untuk masa depan. Kami mohon kesediaan bapak-bapak untuk membantu kami, membantu mereka (mahasiswa) untuk menemukan jalan itu dan mengisinya dengan keterampilan. Di kampus, kami bekali mereka dengan ilmu pengetahuan tetapi belum tentu bisa untuk mengaplikasikan ilmu, dan kami sadar betul bahwa kemampuan aplikatif itu ada di dunia nyata itu ada di PA, ada di Kemenag, dan ada di kantor advokat. Untuk itu mohon kerjasama bapak-bapak dalam hal ini. Semoga kerjasama ini tidak sekedar nitip-nitipkan mahasiswa saja tapi bisa mengarahkan mahasiswa magang kami untuk menentukan tema-tema penelitian”. Ujarnya.

 

Penulis: Ebby Abadi
Editor: Ardiansyah