Pemberlakuan Panduan Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak yang berkenaan dengan artikel ilmiah mahasiswa berdasarkan Keputusan Rektor nomor 874 tahun 2023, mahasiswa S1 yang memiliki tulisan yang telah diterbitkan minimal Sinta 2 atau Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) sebagai penulis utama pada masa perkuliahannya, diakui setara skripsi.



