LPM (Lembaga Pengaduan Mahasiswa) merupakan salah satu program kerja dari bidang Advokasi dan Hukum HMPS HKI yang berhasil terealisasikan. LPM dibuat langsung oleh bidang Advokasi dan Hukum HMPS HKI pada hari jum’at, (27/03).
Muhammad Aditia Saputra selaku ketua umum HMPS HKI 2020-2021 juga mengatakan bahwa LPM ini merupakan sebuah kotak saran berbasis online yang bertujuan agar mahasiswa HKI lebih mudah dalam menyampaikan saran dan masukkan.
“LPM ini merupakan sebuah kotak saran yang dibuat oleh HMPS HKI dengan tujuan agar seluruh mahasiswa HKI lebih mudah menyampaikan saran dan masukkan untuk HMPS HKI di kepengurusan ini,” Ujarnya dalam wawancara online
Namun tujuan dari dibuatnya LPM bukan hanya untuk menerima saran dan masukkan saja seperti yang dikatakan oleh Muhammad Aditia Saputra. Faisal Amin
selaku ketua bidang Advokasi Hukum serta sebagai penggagas LPM di HMPS HKI mengatakan tujuan pertama menciptakan LPM, HMPS HKI dapat mendengar aspirasi dan pengaduan mahasiswa HKI untuk menjadikan HKI lebih baik.
“Tujuan pertama HMPS HKI membuat Layanan Pengaduan Mahasiswa ini yaitu agar kami dapat mendengar aspirasi dan pengaduan mahasiswa HKI untuk menjadikan HKI lebih baik kedepannya,” Tutur Faisal dalam wawancara online
Seperti yang dikatakan oleh saudara Faisal Amin bahwa Layanan Pengaduan Mahasiswa ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa HKI yang aktif dan memiliki keperluan yang sulit tersampaikan kepada pihak akademik dalam kegiatan perkuliahan.
“Layanan itu ditujukan kepada seluruh mahasiswa HKI yang aktif dari semester satu hingga delapan. Layanan ini ditujukan bagi teman-teman yang memiliki segala keperluan yang mungkin sulit tersampaikan kepada pihak akademik. Oleh karena itu kami hadir di HMPS untuk mewujudkan segala kepentingan
mahasiswa HKI dalam kegiatan perkuliahan." Tutup Faisal
Mengenai cara HMPS HKI memperkenalkan Layanan Pengaduan Mahasiswa ini kepada para mahasiswa yakni melalui online seperti yang dikatakan saudara Muhammad Aditia Saputra. “Cara kami memperkenalkan Layanan Pengaduan Mahasiswa ini yaitu dengan cara mensosialisasikannya melalui media sosial seperti What’s App, Instagram dan sebagainya." Tutup Adit
Adapun LPM tersebut bisa di klik di sini (https://docs.google.com/forms/d/19xudzL2g7ocwLeeteJg5jr60ULcO8VZbDKfzIxbwe18/edit) link ini khusus untuk mahasiswa HKI yang mengalami kesulitan akademik ataupun kritik dan sarannya kepada HMPS HKI 2020-2021.
Penulis: Siti Muti'ah Rahmadini