Advokat PBHI dan RBH Pimpin Praktikum Peradilan Semu Prodi HKI

Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Pontianak mengadakan Praktikum Peradilan Semu bertempat di Laboratorium Peradilan Semu pada Jumat, 27 Oktober 2019. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari sampai hari minggu 29 Oktober 2019. Dr. Muhammad Hasan, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah menekankan bahwa praktikum peradilan semu sangat penting dilakukan mengingat kompetensi dan profil lulusan Prodi HKI berorientasi pada profesi hukum. 

"Gelar anda semua setelah lulus nanti adalah sarjana hukum, bukan lagi sarjana hukum Islam. Oleh karena itu, kompetensi anda semua perlu diperkuat, khususnya dalam bidang profesi hukum. Sarjana hukum dituntut untuk menguasai teknik-teknik beracara dan mekanisme penyelesaian perkara, maka anda semua harus fokus dalam kegiatan ini," tegas Dekan Fakultas Syariah.  

Dr. Dahliah Haliah Ma'u, M.HI. menambahkan bahwa Prodi HKI menargetkan bagi lulusannya memiliki keterampilan yang mumpuni dalam dunia profesi hukum. Menjadi pekerja profesional seperti hakim dan panitera di Pengadilan Agama, hakim dan panitera di Peradilan Umum, Advokat dan profesi-profesi di bidang hukum keluarga lainnya yang menuntut akan ketrampilan dan kompetensi di bidang praktisi hukum yang mumpuni.

Selama tiga hari, praktikum Peradilan Semu akan dipandu praktisi handal dari lembaga advokat lokal dan nasional, yakni Qomaruzzaman, M.S.I. sebagai advokat dari lembaga Rumah Bantuan Hukum (RBH) Pontianak dan Suherman Bahran, S.H. sebagai advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).