(fasya.iainptk.ac.id) Kegiatan sosialisasi hukum dengan tema “Desa Sadar Hukum” diselenggarakan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Aula Kantor Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat desa. Desa Pasir yang terus mengalami perkembangan membutuhkan pemahaman hukum sebagai pondasi dalam mewujudkan masyarakat yang tertib dan berkeadilan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya mengenal teori hukum, tetapi juga bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari guna mengurangi pelanggaran dan potensi konflik sosial akibat keterbatasan akses informasi hukum. Lebih dari 60 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari warga desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat, hadir dengan antusias untuk menyerap pemahaman hukum yang menjadi dasar dalam berkehidupan bermasyarakat.
-
Hits: 33