Selasa, 18 Februari 2020, Fakultas Syariah membuat kebijakan "a Half-Day Service" (Pelayanan administrasi setengah hari) untuk semua pelayanan yang terkait dengan stakeholder fakultas syariah utamanya mahasiswa.
Pada kesempatan ini Dekan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Hasan, M.Ag mengatakan akan menerapkan kebijakan kemudahan Pelayanan. "Kami menerapkan kebijakan kemudahan pelayanan bagi stakeholder terutama mahasiswa Fakuktas Syariah terkait adminstrasi yang dibutuhkan, dan kami akan memaksimalkan jam kerja efektif,"Ungkapnya.
Sementara itu Wadek 2 Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelayanan dengan semangat service excellence salah satunya adalah kecepatan pelayanan administrasi fakultas. Misalnya, Surat menyurat, prosedur layanan proposal skripsi, administrasi bimbingan skripsi, administrasi ujian skripsi, berita acara ujian skripsi, dll. "Semua ini menjadi bagian tanggung jawab kami karena kami berharap tidak ada mahasiswa yang habis energinya gara-gara mengurusi administrasi saja. Bahkan kami bisa hanya 2-3 jam saja bisa menyelesaikan apalagi pejabat yang berwenang ada di tempat. Jadi berkas tidak sampai menginap di fakultas. Jika pun masih ada, berarti ada hal-hal yang belum terpresiksi oleh kami misalnya stakeholder tidak bisa menunggu di tempat, terpaksa berkas menginap di fakultas"ngkapnya.
Kabag Fasya Nuriahman, M.Ag mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan segera diterapkan walaupun selama ini sudah terlaksana. Hanya saja nanti kami akan memperkuat dengan aturan-aturan d tingkat fakultas, tutupnya.