(fasya.iainptk.ac.id). Fakultas Syariah IAIN Pontianak kembali gelar praktik peradilan di laboratorium peradilan semu pada semester genap 2023-2024.
A. Rahman sebagai Dosen pengampu menyampaikan bahwa untuk mahasiswa hukum, baik Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) maupun Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakshiyyah) praktik peradilan melalui peradilan semu ini tentu sangat memberikan manfaat kepada mahasiswa sebagai calon sarjana hukum, agar kedepan sebagai alumni hukum dapat mengetahui dan memahami bagaimana prosesi persidangan didalam peradilan mulai dari mengajukan gugatan/permohonan, pendampingan hukum maupun sebagai principal, karena calon-calon sarjana hukum inilah yang akan menjadi generasi penegak hukum nantinya, untuk itu sebagai orang hukum mesti paham
Selanjutnya, dengan melakukan praktik peradilan seperti ini mahasiswa diharapkan mampu mempraktikan bagaimana memimpin sidang jika menjadi majelis hakim dalam memeriksa perkara, baik secara perdata, pidana, dan TUN,
Selain daripada itu, diajarkan pula praktik menganalisa kasus, membuat dokumen hukum, seperti membuat gugatan/permohonan/, jawaban gugatan rekovensi, Replik, duplik, pembuktian dalam persidangan serta mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum dalam mengambil putusan.
Penulis: A. Rahman
Editor: Ardiansyah