Singkawang, 25 Maret 2024 - Dua orang mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak
memulai program magang di Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Program magang ini merupakan bagian dari Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) yang berlangsung selama kurang lebih 4 bulan, terhitung sejak 22 Maret hingga 23 Juli 2024.
Kedua mahasiswa Satrio Nurbantara dan Maisya Afwa diantarkan langsung oleh dosen FASYA IAIN Pontianak, Nur Hakimah, M.H. selaku dosen pembimbing selama program PKKHP yang berlangsung di PN Singkawang. Mereka diterima dengan baik oleh Wakil Kepala Pengadilan Negeri Singkawang yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Singkawang.
Dalam kesempatan ini, Nur Hakimah, M.H. menjelaskan bahwa program magang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa HKI untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam bidang hukum dan peradilan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam. "Diharapkan melalui program magang ini, mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana proses beracara di lapangan," ujar Nurhakimah, M.H.
Wakil Kepala PN Singkawang menyambut baik program magang ini dan berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Beliau menambahkan bahwa di PN Singkawang memiliki jadwal sidang yang cukup rutin dan padat sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para mahasiswa magang.
Selama program magang, para mahasiswa akan mengikuti arahan dan mendapat bimbingan dari pihak PN Singkawang selaku pamong atau mentor. Program magang ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi para mahasiswa HKI IAIN Pontianak untuk menjadi praktisi hukum yang handal dan profesional di bidang hukum terutama dalam mengaplikasikan hukum keluarga islam.
Penulis: Kelompok PKKHP PN Singkawang
Editor: Bugiono