Suara palu hakim yang bergema di ruang sidang Pengadilan Agama Singkawang menjadi pertanda akhir bagi pernikahan pasangan muda, Rian dan Dini. Mata sendu Dini berkaca-kaca saat hakim menjatuhkan talak.
Pernikahan mereka yang baru berusia dua tahun harus kandas di tengah badai masalah ekonomi. Rian dan Dini menikah dengan penuh cinta dan harapan. Namun, seiring waktu, beban ekonomi mulai merenggut kebahagiaan mereka. Rian, seorang buruh pabrik, hanya mampu menghasilkan gaji yang pas-pasan. Dini, seorang ibu rumah tangga, terpaksa mencari pekerjaan sambilan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Beban kerja yang berat dan kurangnya waktu bersama memicu pertengkaran demi pertengkaran. Perbedaan pendapat tentang pengelolaan keuangan semakin memperkeruh suasana. Rasa cinta yang dulu membara perlahan-lahan padam, digantikan oleh rasa kecewa dan frustrasi. Kasus Rian dan Dini bukan satu-satunya. Data dari Pengadilan Agama Singkawang menunjukkan bahwa ekonomi menjadi salah satu faktor utama penyebab perceraian. Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 50% kasus perceraian di Singkawang dipicu oleh masalah ekonomi.
Perceraian merupakan fenomena sosial yang kompleks dengan berbagai faktor penyebab. Salah satu faktor yang sering diabaikan adalah faktor ekonomi. Studi kasus di Pengadilan Agama Singkawang menunjukkan bahwa ekonomi menjadi faktor utama penyebab perceraian di wilayah tersebut.
Faktor-faktor ekonomi yang memicu perceraian:
Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup: Ketika pasangan suami istri tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar, seperti sandang, pangan, dan papan, maka hal ini dapat memicu stres dan pertengkaran.
Perbedaan pendapat tentang pengelolaan keuangan: Perbedaan cara pandang dalam mengelola keuangan dapat menyebabkan perselisihan dan rasa saling curiga.
Utang yang menumpuk: Utang yang menumpuk dapat menjadi beban besar bagi pasangan suami istri dan dapat menyebabkan stres dan depresi.
Kehilangan pekerjaan: Kehilangan pekerjaan dapat menyebabkan krisis keuangan dan memperburuk hubungan suami istri.
Ekonomi menjadi faktor utama dalam 40% kasus perceraian. Faktor lain yang mendominasi adalah perselingkuhan (25%) dan kekerasan dalam rumah tangga (15%). Pasangan muda (di bawah usia 30 tahun) lebih rentan terhadap perceraian karena alasan ekonomi. Kurangnya penghasilan, utang, dan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga menjadi pemicu utama perselisihan.
Perempuan sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam perceraian karena alasan ekonomi. Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi? Komunikasi yang terbuka dan jujur: Pasangan suami istri harus saling terbuka dan jujur tentang kondisi keuangan mereka. Bekerjasama dalam mengelola keuangan: Buatlah anggaran bersama dan patuhi anggaran tersebut.
Mencari solusi kreatif untuk meningkatkan pendapatan: Jika penghasilan tidak mencukupi, carilah pekerjaan sampingan atau usaha sampingan. Mencari bantuan profesional: Jika merasa kesulitan dalam mengatasi masalah keuangan, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional, seperti konselor keuangan atau mediator keluarga.
Ekonomi memainkan peran penting dalam stabilitas rumah tangga. Ketika pasangan mengalami kesulitan keuangan, hal ini dapat menyebabkan stres, pertengkaran, dan bahkan kekerasan. Kurangnya sumber daya keuangan dapat membuat pasangan merasa tidak berdaya dan putus asa, yang pada akhirnya dapat menghancurkan hubungan mereka. Meningkatkan edukasi dan pelatihan tentang keuangan bagi pasangan muda. Membuat program dan layanan yang membantu pasangan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Mendorong perempuan untuk menjadi mandiri secara finansial. Memberikan dukungan dan bantuan bagi perempuan yang menjadi korban perceraian karena alasan ekonomi.
Kesimpulan:
Ekonomi memang bukan satu-satunya faktor yang dapat menyebabkan perceraian. Namun, faktor ini tidak dapat diabaikan. Dengan komunikasi yang terbuka, kerjasama dalam mengelola keuangan, dan mencari solusi kreatif, pasangan suami istri dapat mencegah perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi. Studi kasus di Pengadilan Agama Singkawang menunjukkan bahwa ekonomi adalah faktor utama penyebab perceraian di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk dipertimbangkan dalam upaya pencegahan perceraian dan membantu pasangan yang mengalami kesulitan keuangan.
Ekonomi adalah isu kompleks yang membutuhkan solusi multidimensional. Upaya pencegahan perceraian harus mencakup edukasi dan pelatihan tentang keuangan, program dan layanan yang membantu pasangan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, serta dukungan dan bantuan bagi perempuan yang menjadi korban perceraian karena alasan ekonomi. Dengan bekerja sama, kita dapat membantu membangun rumah tangga yang lebih kuat dan tangguh terhadap berbagai rintangan, termasuk masalah keuangan.
Penulis: Kelompok PKKHP PA Singkawang
Editor: Bugiono