Fakultas Syariah IAIN Pontianak Jalin Kerjasama  dengan Pengadilan Agama Ketapang Untuk Dongkrak Kualitas Mahasiswa

Fakultas Syariah IAIN Pontianak Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Ketapang Untuk Dongkrak Kualitas Mahasiswa

(fasya.iainptk.ac.id). Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak jalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Ketapang. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Ketapang.


PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ketapang Achmad Sarkowi, S. H. I, yang didampingi oleh jajarannya. Sementara dari pihak Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Pontianak, Dekan FASYA IAIN Pontianak Dr. Firdaus Achmad, M. Hum yang menandatangani perjanjian secara langsung dengan didampingi oleh Ardiansyah, S. S., M. Hum selaku Wakil Dekan I FASYA IAIN Pontianak yang juga turut menandatangani PKS sebagai saksi.
Achmad Sarkowi, S. H. I dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Dekan FASYA IAIN Pontianak atas kepercayaan menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Ketapang, terutama dalam hal Praktik Kerja Lapangan (PKL), penelitian, dan lain-lain. Ketua Pengadilan Agama (PA) Ketapang berharap semoga kerjasama ini menambah manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat, serta dapat menjadikan lembaga melayani dengan lebih baik. MOU atau Perjanjian Kerjasama (PKS) adalah suatu hal yang wajib ditingkatkan, terutama dengan instansi terdekat, dalam rangka membangun zona integritas. 


Di sisi lain, Dekan FASYA IAIN Pontianak Dr. Firdaus Achmad, M. Hum membalas ungkapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Pengadilan Agama (PA) Ketapang ketika memberikan sambutan. “FASYA sedang melaksanakan program yang sedang diwajibkan pemerintah yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), salah satunya melalui kegiatan  Praktik Kerja Kemhiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) yang berlangsung selama selama 4 bulan. Ada beberapa mata kuliah yang di titipkan di dalam kegiatan PKKHP untuk menghemat waktu belajarnya. Kerjasama tidak hanya sekadar menumpangkan mahasiswa, tetapi ada beberapa kegiatan yang akan melibatkan di dalamnya. Salah satunya adalah kegiatan KASASI sebagai narasumber.”
Kegiatan Penandatanganan PKS antara Pengadilan Agama Ketapang dan Fakultas Syariah IAIN Pontianak ditutup dengan foto bersama.
Penulis: Zuraida
Editor: Ardiansyah