(fasya.iainptk.ac.id). Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak untuk mewujudkan mahasiswa hukum yang tidak hanya handal akan teori hukum dan teori penyelesaian di pengadilan, maka fakultas Syari'ah menyediakan semua fasilitas yang memang diperuntukkan untuk mahasiswa fakultas Syari'ah baik mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah maupun Hukum Keluarga diantaranya ialah Ruang Laboratorium Pengadilan Semu.
Laboratorium sidang ini termasuk salah satu fasilitas yang berikan untuk mahasiswa fakultas Syari'ah oleh pihak fakultas Syari'ah untuk bisa mempraktikkan secara langsung perihal persidangan dan penyelesaian hukum di pengadilan, agar tidak gerogi dan menambah wawasan pengetahuan perihal praktek persidangan.
Pada semester enam mahasiswa fakultas Syari'ah, diberikan mata kuliah tentang praktikum peradilan,yang mana bukan hanya teori tetapi langsung dengan praktik peradilan yang ada di laboratorium sidang fakultas Syari'ah, untuk mengimplementasikan praktikum peradilan dengan baik dan benar
Dengan begitu mahasiswa fakultas Syari'ah bisa mempelajari dan mempraktikkan guna untuk menambah wawasan lebih luas perihal bagaimana caranya menjadi hakim ketua, anggota hakim, Advokat dan lain sebagainya.
Penulis : Dzulkarnain
Editor : Ardiansyah