(fasya.iainptk.ac.id) Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024, Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Pontianak mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Pembimbing dan Panitia Kuliah Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL-DSH) tahun 2024.
Program KKL-DSH ini terlaksana berkat kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Kanwil Kemenkumham kalbar, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Pontianak, yang bertujuan untuk membina dan membentuk Desa Sadar Hukum di Kalimantan Barat. KKL Desa Sadar Hukum sebagai bagian dari mata kuliah Pengabdian Masyarakat berbasis Hukum dalam kurikulum prodi di lingkungan fakultas Syariah IAIN Pontianak.
Pembekalan tersebut dilaksanakan di ruang sidang serba guna Fakultas Syariah , dihadiri oleh 13 peserta undangan, yang terdiri dari panitia dan dosen yang akan membimbing mahasiswa selama KKL DSH berlangsung. Kegiatan Pembekalan KKL-DSH dipimpin oleh Wakil Dekan I FASYA, Ardiansyah, M. Hum selaku ketua panitia kegiatan KKL-DSH Fakultas Syariah IAIN Pontianak tahun 2024. Dalam sambutannya, Ardiansyah, M. Hum mengungkapkan,
“Tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan KKL-DSH, walaupun pertama Pembimbing dan Pantian KKL-DSH harus bekerja maksimal dalam menyukseskan kegiatan ini. Kita musti juga bisa meyakinkan kepada mitra kerjasama bahwak kegiatan ini penting bagi mereka, sehingga program ini bisa memberikan manfaat bagi mitra dan peserta KKL-DSH”. Ungkapnya.
Adapun jumlah mahasiswa Fakultas Syariah yang menjadi peserta KKL-DSH adalah sebanyak 74 orang. Terdapat 13 wilayah KKL-DSH yang ditetapkan pada kegiatan pembekalan sekaligus penempatan Dosen Pembimbing KKL-DSH yang berlangsung pagi tadi. Ketiga belas wilayah itu adalah: Desa Sui Malaya, Desa Kuala Mandor A, Desa Penyeladi, Desa Rasau Jaya I, Desa Nanga Kalis, Desa Negeri Baru, Desa Teluk Bayur, Desa Jungkat, Desa sejiram, Desa Rasau Jaya Dua, Desa Penibung, Desa Parit Keladi, dan Desa Tanjung Niaga.
Penulis: Zuraida
Editor: Ardiansyah