Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIN Pontianak Jalani PKKHP di Kanwil Kemenkumham Kalbar

(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak — Sembilan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah IAIN Pontianak, resmi menjalani Praktek Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat. Program ini berlangsung sejak 19 Agustus hingga 12 Desember 2025 dan menjadi bagian penting dalam pembelajaran yang mengintegrasikan teori hukum dengan praktik pelayanan publik.

Para peserta PKKHP—Abdul Karim, Egha Anggrainy, Kurnia Pratama, Muhammad Ario Wicaksono, Annisa Pratiwi, Dayang Nabila Ulfa, Prama Dana Wijaya, Deni Wantono, dan Samian—dibimbing oleh Dosen Pendamping Lapangan Abu Bakar, M.S.I., serta Pamong Lapangan Hendri Budi Iskanto, S.E., M.H.

Selama penempatan, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan strategis, di antaranya pendataan Posko Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (POSBANKUM DES/KEL), Pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK), pendataan arsip 10 tahun terakhir, penyusunan laporan etensi, serta rapat penguatan kebijakan layanan hukum. Mereka juga membantu administrasi pencairan dana bantuan hukum bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Kalimantan Barat dan persiapan distribusi fasilitas PARLETAK.

Kegiatan POSBANKUM dan PARLETAK menjadi fokus utama, di mana mahasiswa terjun langsung melakukan verifikasi administrasi, pendataan calon penerima bantuan hukum, hingga sosialisasi program ke masyarakat. Keterlibatan ini memperkuat upaya pemerintah dalam menyediakan akses keadilan yang merata bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam pendataan arsip, mahasiswa turut mengorganisasi dokumen bantuan hukum dan laporan kegiatan selama satu dekade terakhir. Proses ini turut mendukung pengembangan sistem informasi hukum yang lebih transparan dan mudah diakses.

Melalui rapat strategi kebijakan, mahasiswa berkesempatan mengamati proses perumusan kebijakan publik dan memberikan pandangan terkait tantangan distribusi layanan hukum di daerah terpencil.

Program PKKHP dinilai memberikan manfaat besar, baik bagi instansi maupun mahasiswa. Selain memperkuat layanan hukum melalui dukungan teknis lapangan, mahasiswa mendapatkan pengalaman profesional yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Kolaborasi antara IAIN Pontianak dan Kanwil Kemenkumham Kalbar ini diharapkan terus berlanjut sebagai komitmen bersama dalam mencetak tenaga ahli hukum yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Editor: Ardiansyah