(fasya.iainptk.ac.id) Pada tanggal 17 September 2025 salah satu momentum penting dalam pelaksanaan Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Momentum penting itu adalah dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA) dengan seluruh peserta Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari berbagai daerah di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik peradilan agama, khususnya dalam bidang pengembangan kurikulum, penelitian hukum Islam, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui perjanjian ini, diharapkan lulusan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN mampu lebih responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, sejalan dengan perkembangan regulasi dan dinamika sosial di Indonesia.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menekankan pentingnya kolaborasi strategis untuk menjawab tantangan peradilan agama di era digital. “Kerja sama ini diharapkan bukan hanya seremonial belaka, melainkan komitmen nyata guna memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi agar sejalan dengan program prioritas pengadilan agama tahun 2025,” ungkapnya. Para dekan peserta Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia juga menyambut positif inisiatif ini sebagai langkah maju dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum Islam di tanah air. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H juga berharap Fakultas Syariah dapat mempersiapkan mahasiswa yang unggul, baik dari bidang akademik, maupun mental dan pengetahuan agar siap menghadapi seleksi menjadi hakim, guna menjawab tantangan besar pemenuhan formasi calon hakim di lingkungan peradilan agama.
Penandatangan kerjasama Badilag Mahkamah Agung dan Forum Dekan Syariah se-Indonesia dilaksanakan pada akhir acara Pembukaan Forum Dekan Fakultas Syariah, sebagai acara punjak yang menjadi simbol kolaborasi untuk memajukan pendidikan dan peradilan agama di tanah air.
Penulis: Zuraida
Editor: Ardiansyah