HMPS HES Adakan Diskusi Perangi Judi Online  bersama LBH KRI Karena Maraknya Judi Online  Perlu Pendekatan Komprehensif

HMPS HES Adakan Diskusi Perangi Judi Online bersama LBH KRI Karena Maraknya Judi Online Perlu Pendekatan Komprehensif

Pontianak. (fasya.iainptk.ac.id) Isu maraknya judi online di Indonesia kembali menjadi sorotan serius. Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) IAIN Pontianak, Jumat (22/11), para peserta menyoroti berbagai tantangan dan solusi untuk mengatasi permasalahan ini.

Ketua Umum HMPS HES, Hawin Alaina, mengungkapkan antusiasmenya terhadap diskusi ini. "Saya sangat antusias dengan diskusi ini, karena ini adalah momentum yang tepat bagi kita untuk bersatu padu dalam memerangi bahaya judi online," tegasnya.

Eka Kurnia Chrislianto, S.H., Ketua LBH Kapuas Raya Indonesia, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif. 
"Tanggapan saya terkait judi online itu harus dilakukan secara bersama-sama dari kelompok masyarakat, pemerintah, bahkan dari rekan-rekan mahasiswa juga harus lebih sadar melihat situasi lingkungan," ujarnya. 

Menurut Eka, penguatan regulasi saja tidak cukup. "Tentunya bukan hanya penguatan regulasi saja tetapi juga dari semua pihak harus mendukung dalam pemberitaan ini," tambahnya.
Senada dengan Eka, Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLI., CPArb., Bendahara dan Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah LBH Kapuas Raya Indonesia, juga menyoroti perlunya peran aktif masyarakat. 
"Masyarakat harus lebih kritis dan selektif dalam mengakses informasi di dunia digital," tegasnya. Ferry Harry Haswin, Kabid Adkum HES, menambahkan, "Mungkin dengan ruang diskusi ini menjadi salah satu tempat untuk bisa menghilangkan stigma masyarakat teruntuk kepada para mahasiswa yang sebagai agen of change."

Para peserta diskusi juga membahas berbagai tantangan dalam memberantas judi online, seperti sulitnya melakukan pengawasan terhadap situs-situs judi online yang terus bermunculan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku judi online.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mendorong berbagai pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam mengatasi masalah ini.

Penulis : Rachel Azzahra
Editor: Ardiansyah