(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak– Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pontianak menggandeng Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-Jami’ah IAIN Pontianak menggelar kegiatan masif “Sosialisasi Siswa Sadar Hukum” bagi santri di Pondok Pesantren Nurus Syamsi wal Qomar, Desa Sungai Melaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025, mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pesantren yang dinilai memiliki karakteristik dan tantangan unik.
Kehadiran IAIN Pontianak di pondok pesantren yang telah berusia 42 tahun dan berada di pedalaman Kubu Raya ini didorong oleh beberapa alasan fundamental. Lingkungan pesantren memerlukan penguatan nilai-nilai agama dan hukum negara, sekaligus mencegah praktik penyimpangan kekuasaan, meningkatkan pengawasan dan perlindungan santri, menanggulangi kerentanan pelecehan seksual, serta mempersiapkan santri sebagai warga negara yang sadar hukum dan membangun budaya anti-kekerasan.
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 santri putra diawali dengan pembukaan khidmat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirijen Hesti Erestinanda Putri.
Dalam sambutannya, Muhammad Imron, selaku Kepala Bidang Advokasi dan Hukum, menyampaikan, "Kami hadir di sini sebagai wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program ini adalah ikhtiar kami untuk memastikan bahwa ilmu hukum yang kami pelajari tidak hanya berhenti di kampus, tetapi menyentuh langsung masyarakat, terutama adik-adik santri yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Mereka harus tahu hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang patuh hukum, terutama dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti perundungan dan perlindungan anak."
Sementara itu, Egi Susanto, Selaku HMPS HES, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran santri. "Santri tidak hanya cerdas dalam ilmu agama, tetapi juga harus melek hukum. Kesadaran hukum adalah benteng diri. Dengan bersinergi bersama PKBH, kami berharap para santri dapat mengenali potensi bahaya di sekitar mereka, sehingga kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan, dapat kita minimalisir bersama. Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan sadar hukum."
Tuan rumah, Gus Husni Mubarok, Pengasuh Pondok Pesantren Nurus Syamsi Wal Qomar, menyambut baik inisiatif tersebut dengan penuh haru. "Pondok kami, merupakan Pondok Tua di Pontianak/Kubu Raya, sudah berusia 42 tahun. Kami berada di dalam hutan dan sulit akses. Hebatnya, 90% guru yang mengajar di sini adalah Alumni IAIN Pontianak. Namun, selama ini pondok kami tak pernah dilakukan program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan/atau Praktik Kuliah Lapangan (PKL) dari IAIN Pontianak khususnya dan kampus-kampus di Pontianak pada umumnya. Saya sangat senang ketika IAIN mengadakan kunjungan dan kegiatan ke pondok kami. Harapannya ke depan, IAIN sering mengadakan acara dan kunjungan, khususnya program Praktik Kuliah Lapangan (PKL)," ujar Gus Husni, mengungkapkan kerinduan pondoknya akan sentuhan akademik.
Sesi materi pertama dibawakan oleh Ust. Qomaruzzaman, Advokat sekaligus Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-Jami'ah IAIN Pontianak. Beliau memulai dengan motivasi bahwa santri harus benar-benar belajar mencari ilmu agar derajatnya naik, merujuk pada Al-Qur'an.

Ia memaparkan hikmah dari kisah Nabi Adam, di mana Malaikat sempat meremehkan penciptaan manusia karena dikhawatirkan hanya membuat kerusakan. "Tapi Allah kemudian Mengajarkan Nabi Adam Ilmu pengetahuan. Ketika Allah menanyakan balik pada Malaikat tentang nama-nama yang diajarkan Allah pada Adam, malaikat tidak bisa menjawab. Adalah bukti Nabi Adam sebelum belajar ilmu pengetahuan diremehkan, namun setelah Adam belajar punya Ilmu, ia kemudian dimuliakan," jelasnya, menyimpulkan pentingnya ilmu. Ustaz Qomaruzzaman, yang juga Guru dan Waka Kurikulum di Pondok Pesantren Darun Nasyiin, lantas menggunakan analogi mencari cita-cita laksana orang memancing udang ke laut, dengan mempersiapkan segala kebutuhan untuk memancing udang tersebut. " setelah terjun ke laut memancing udang, ternyata yang didapat malah Ikan, itu layaknya cita-cita menjadi Hakim (udang) tpi yang didapat adalah ikan (profesi lain), maka tetap harus disyukuri dan dimanfaatkan. Intinya, siapkan semua kebutuhan-kebutuhan dari pondok yang berkaitan dengan cita-cita Siswa/Santri," pesannya.
Materi kedua disampaikan oleh Ibu Vinna Lusiana, Sekretaris Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Al-Jami'ah IAIN Pontianak yang juga merupakan seorang pengacara. Beliau menegaskan bahwa santri harus tahu masalah-masalah hukum yang menimpa anak/siswa, khususnya yang berkaitan dengan Bullying dan Sanksi Pidana Anak (UU SPPA).
Bu Vina membeberkan beberapa kasus yang menimpa dunia pendidikan, seperti kasus guru yang dilaporkan karena mendisiplinkan siswa, penganiayaan antar siswa yang berujung cedera parah, dan kasus siswa yang meninggal dunia akibat dianiaya kakak kelasnya. "Maka santri harus tahu masalah hukum, khususnya hukum yang berkaitan dengan Bullying dan Sanksi Pidana Anak (UU SPPA). Pencurian oleh anak, Penganiayaan oleh anak, termasuk pelecehan seksual yang menimpa anak," pungkas Ibu Vina,
Sebagai penutup sosialisasi. Guru-guru di Pondok Pesantren Nurus Syamsi wal Qomar menyambut baik inisiatif ini, berharap kesadaran hukum dapat membangun budaya anti-kekerasan dan meningkatkan pengawasan dan perlindungan santri secara maksimal.
Kontributor; QZ
Editor: Ardiansyah

