Sanggau (fasya.iainptk.ac.id). Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL-DSH) Kelompok 3 Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam pembahasan RKPDesa tahun 2025 dan DU-RKPDesa tahun 2026 di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau (19/11/2024).
Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah untuk menyusun sejumlah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan oleh masyarakat Penyeladi sedangkan pembahasan perencanaan pembangunan desa ini menentukan anggaran dan kegiatan desa. Kegiatan ini sebagai amanah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kehadiran mahasiswa kelompok 3 KKL-DSH Fakultas Syariah yang diketuai oleh Fighi Dwi Anggara Yudha menjelaskan bahwa mereka diundang oleh kepala Desa Penyeladi untuk ikut dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam kegiatan ini, kehadiran kami untuk berkontribusi dalam membantu menyukseskan kegiatan Musrenbang baik memberikan ide-ide perencanaan desa sesuai peraturan perundang-undangan maupun menyiapkan persiapan ruangan balai Desa baik kursi, konsumsi, dokumentasi, dan lain-lain
“Salah satu kegiatan kami selama KKL adalah membantu kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat Penyeladi. Kami senang bisa dilibatkan dalam kegiatan ini yang sebagai pembelajaran bagi kami akan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh desa untuk melihat langsung proses demokrasi di tingkat desa dan kami bisa berbaur dengan masyarakat setempat,” ujar mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah ini.
Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan kelompok 3, Arif Wibowo, S.H.M.H. mengarahkan mahasiswa agar dapat mempelajari apa saja yang dibahas dalam Musrenbang serta menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyambut dengan hangat kehadiran mahasiswa KKL-DSH di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas.
Kepala Desa Penyeladi, Zainab, S.Pd. mengatakan “saya sangat senang karena adik-adik mahasiswa bisa hadir di kegiatan musrenbang ini, silahkan diikuti kegiatannya sampai selesai semoga bisa menjadi pembelajaran untuk adik-adik KKL”.
Selain dihadiri oleh Kepala Desa, musyawarah ini juga dihadiri beberapa tokoh lainnya seperti CAMAT Kapuas, POLSEK Kapuas, Babinsa Penyeladi, Babinkamtibnas Penyeladi, Pendamping Desa, Ketua BPD, Koordinator Penyuluh Pertanian, dan masyarkat Desa Penyeladi.
Adapun Musrenbang ini menghasilkan beberapa usulan pokok yang mencakup pembangunan di berbagai sektor yakni infrastruktur pendukung pertanian, pembangunan jalan Penyeladi Hulu, Pembangunan WC umum dipenyebrangan dll. Pelaksanaan Musrenbang ini tentu sangat penting bagi terlaksananya pembangunan desa Penyeladi. Nantinya, berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat akan dihimpun dan dipilih berdasarkan prioritas Pembangunan yang kemudian akan direalisasikan.
Penulis: Ayu Nawang Apriliana
Editor: Ardiansyah