(fasya.iainptk.ac.id) Desa Sungai Nipah, Jumat - Kelompok 8 KKL Desa Sadar Hukum menggelar kegiatan sosialisasi hukum yang bertajuk "Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat" pada hari Jumat, 13 Desember 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Nipah ini menghadirkan narasumber berkompeten, Bapak Qomaruzzaman, M.Si.
Acara yang diikuti oleh puluhan warga desa tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Bapak Qomaruzzaman dalam paparannya menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan berbudaya hukum.
Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenal berbagai peraturan yang berlaku, serta pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari. Narasumber menggunakan pendekatan komunikatif dan contoh-contoh konkret yang mudah dipahami oleh masyarakat desa.
Ketua Kelompok 8 KKL Desa Sadar Hukum, Dzulkarnain menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. "Kami senang melihat warga begitu antusias mengikuti sosialisasi. Ini menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum semakin meningkat," ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berbudaya hukum tinggi.
Penulis: Muhammad Desta Mulyana
Editor: Ardiansyah