KKL-DSH KELOMPOK 7 GELAR SOSIALISASI HUKUM DENGAN TEMA EDUKASI HUKUM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI  UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG AMAN  DAN DAMAI DI DESA PARIT KELADI

KKL-DSH KELOMPOK 7 GELAR SOSIALISASI HUKUM DENGAN TEMA EDUKASI HUKUM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG AMAN DAN DAMAI DI DESA PARIT KELADI

(fasya.iainptk.ac.id) Parit Keladi, 09 Oktober 2024 – Sebuah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum berhasil diwujudkan oleh kelompok 7 kkl-dsh yang terdiri dari sepuluh orang mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Mereka sukses melaksanakan sosialisasi hukum dengan tema "Edukasi Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari untuk Mewujudkan Masyarakat yang Aman dan Damai".  di Kantor Desa Parit Keladi.

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Parit Keladi ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Dimana kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Parit Keladi, ketua BPD, para staf Desa Parit Keladi, Bapak Qomaruzzaman, SH.,M.SI sebagai narasumber serta puluhaN masyarakat Desa Parit Keladi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengetahui hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ketua kelompok, Ilham Jaya Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Parit Keladi. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Parit Keladi dapat lebih memahami tentang hukum dan mampu menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin timbul dengan cara yang tepat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka peroleh di bangku kuliah.
Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber yang kompeten di bidang hukum. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti tujuan sharing hukum, tugas pokok aparatur desa  dalam bidang hukum, pengatahuan tentang hukum pidana dan perdata, hukum administrasi serta hak dan kewajiban bagi pejabat publik untuk memberikan pelayanan yang vaik kepada masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi dari masyarakat yang antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering mereka hadapi. Sebagai penutup, dilaksanakan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat penghargaan kepada pihak penyelenggara sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Desa Parit Keladi.
Editor: Ardiansyah