(fasya.iainptk.ac.id) Sungai Nipah, 18 Desember 2024 – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di kediaman Bapak Kepala Desa Sungai Nipah, Bapak Agus Surapati, pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024. Kediaman beliau menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Kuliah Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL DSH) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Pontianak.
Dengan kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antara mahasiswa dengan masyarakat Desa Sungai Nipah. Bapak Kepala Desa di tengah pembicaraannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran para mahasiswa yang telah memilih Desa Sungai Nipah sebagai lokasi KKL. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa, khususnya dalam peningkatan kesadaran hukum.
Setelah acara silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi hukum yang berlangsung interaktif dan konstruktif. Diskusi ini mengangkat berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat Desa Sui Nipah.
Suasana diskusi yang terbuka dan demokratis memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dan pengetahuan yang bermanfaat bagi semua pihak. Para mahasiswa KKL DSH juga mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari pengalaman masyarakat desa dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Kegiatan KKL DSH di Desa Sungai Nipah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat, serta mendorong terciptanya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun desa yang sadar hukum.
Di akhir kegiatan, Bapak Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mahasiswa KKL DSH atas kontribusi dan dedikasinya. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang, sehingga kesadaran hukum masyarakat Desa Sungai Nipah semakin meningkat dan tercipta masyarakat yang adil dan makmur.
Penulis : Salszhabila
Editor: Ardiansyah