KKL DSH Sungai Nipah : Sosialisasi Hukum Bersama Kader Posyandu Mawar Desa Sungai Nipah

KKL DSH Sungai Nipah : Sosialisasi Hukum Bersama Kader Posyandu Mawar Desa Sungai Nipah

(fasya.iainptk.ac.id) Sungai Nipah, 18 Desember 2024 – Bertempat di Desa Sungai Nipah, telah dilaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang berfokus pada Desa Sadar Hukum (DSH) dengan menggandeng Kader Posyandu Mawar. Kegiatan ini merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat masyarakat, khususnya bagi para kader posyandu yang memiliki peran sentral dalam memberikan pelayanan dan informasi kesehatan di sungai Nipah.

Kegiatan KKL DSH ini diinisiasi oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kememkumham), sebagai bagian dari upaya pengabdian kepada masyarakat dan penerapan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.

Sosialisasi hukum ini secara khusus menyasar para Kader Posyandu Mawar, mengingat peran strategis mereka sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dan sosial di masyarakat. Kader posyandu seringkali menjadi tempat pertama bagi masyarakat untuk mencari informasi, termasuk informasi terkait masalah-masalah sosial dan hukum yang mereka hadapi. Oleh karena itu, pembekalan pengetahuan hukum bagi para kader ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas mereka dalam memberikan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat.

Kegiatan KKL DSH ini disambut antusias oleh para Kader Posyandu Mawar. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Penulis : Salszhabila
Editor: Ardiansyah