Fakultas Syariah IAIN Pontianak telah mengirimkan tujuh mahasiswa untuk melaksanakan Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) di Kantor Urusan Agama Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Penyerahan mahasiswa PKKHP tersebut dilakukan langsung oleh dosen pembimbing, Bapak Moh Fadhil, M.H kepada Bapak Muksin S.HI, selaku Kepala KUA Sungai Ambawang pada hari Senin, 19 Februari 2024.
Kegiatan PKKHP di KUA Sungai Ambawang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di lapangan sebelum mereka lulus dan bekerja secara profesional. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk penerapan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dalam situasi kerja yang sebenarnya.
Ada dua tahap pelaksanaan PKKHP yang telah direncanakan. Tahap pertama, yang berlangsung dari tanggal 19 Februari hingga 5 Maret 2024, diikuti oleh tiga mahasiswa, yaitu Arfiansyah, Nurul Faricha, dan Resa. Sedangkan tahap kedua, yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 22 Maret 2024, diikuti oleh empat mahasiswa, yaitu Muhammad Masrufin, Ahmad Syahri Ramadhan, Zulfa Kamala, dan Siti Istiya Ussyafhira.
Magang di Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari berbagai bidang yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan agama di masyarakat. Selama magang, mahasiswa akan belajar tentang berbagai sistem KUA dan kepenghuluan yang membantu masyarakat dalam proses pencatatan pernikahan, seperti SIMKAH dan SIWAQ.
Di hari pertama magang, para mahasiswa di KUA Sungai Ambawang melakukan kegiatan pengisian daftar hadir dan berkenalan dengan seluruh staf kantor. Mereka juga disambut dengan kegiatan rapat kerja/pengumpulan tenaga honorer yang belum menjadi ASN hingga saat ini. Meskipun belum ada tugas langsung, para mahasiswa mendapatkan bimbingan dan arahan untuk program kedepannya hingga waktu pelepasan pada tanggal 22 Maret 2024.
Magang di Kantor Urusan Agama menjadi pilihan terbaik bagi mahasiswa yang memiliki ketertarikan dalam bidang agama dan ingin memahami cara operasional pengelolaan di bidang tersebut. Harapannya, pengalaman ini akan memberikan wawasan yang berharga bagi para mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang hukum dan peradilan syariah.