Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakulas Syariah gelar Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP), salah satunya Mahasiswa melaksanakan magang di Kantor Urusan Agama Pontianak Barat,
PKKHP ini kepanjangan dari Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradian. Penyerahan mahasiswa PKKHP Fakultas Syariah ini dilakukan oleh dosen pembimbing Bapak Arif Wibowo, M., H kepada Bapak H. Mukhlis, S. Ag selaku kepala KUA Pontianak Barat. Mahasiswa akan melaksanakan kegiatan PKKHP di KUA Pontianak Barat berjumlah 5 (lima) orang Mahasiswa dengan waktu pelaksanaan 12 (dua belas) hari kerja.
Kegiatan PKKHP menjadi salah satu kesempatan mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja yang nyata di lapangan sebelum mereka lulus dan bekerja secara profesional karena kegiatan ini bagian dari tuntutan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dalam situasi kerja yang sebenarnya. Dan untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dalam situasi kerja yang sebernarnya. Magang di Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari berbagai bidang yang terkait dengan pengelolaan dan pelayanan agama di masyarakat.
“Sebelumnya saya ucapkan Terimakasih kepada bapak pembina dan adik-adik mahasiswa IAIN pontianak atas kehadirannya dan bisa bersinergi nantinya bersama sama di KUA ini dalam rangka praktek lapangan, jadi alhmdulillah tanggal 02 febuari kemarin kami ini baru pindah dari tempat yang lama dan memang masih banyak yang berantakan jadi adik-adik semua semoga bisa memaklumi kondisi ini, dan kemudian untuk masalah kerja lapangan ini semoga bisa terlealisir dan bisa adik-adik cari potensi ataupun informasi yang ada di KUA ini", Ungkap Bapak KUA Pontianak Barat.
Bagi mahasiswa yang memiliki ketertarikan dalam bidang agama dan ingin memahami cara operasional pengelolaan di bidang urusan agama, maka magang di Kantor Urusan Agama dapat menjadi pilihan yang terbaik. Adapun target capaian pembelajaran kegiatan KUA dan kepenghuluan ini yang salah satunya mahasiswa Mampu mendemontrasikan pelaksanaan prosesi akad nikah di balai nikah, Mampu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), serta mahasiswa Mampu mendemontrasikan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK)
Penulis : Wina Sari, Fitrianingsih, Nindira Putri, Suryana, Muhammad Husein.
Editor : Arif Wibowo