Pontianak, 25 Maret 2024 – Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) menerima 10 mahasiswa dari perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Untuk mengikuti program Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP). Penyerahan mahasiswa PKKHP ini dilakukan secara langsung Bersama Koordinator Penghubung di Kantor Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Pontianak, pada hari Senin (25/3).
Koordinator Komisi Yudisial Penghubung Kalimantan Barat, Budi Darmawan, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa beliau menyambut baik kedatangan mahasiswa dari IAIN PONTIANAK dan berharap mahasiswa dapat menimba ilmu dengan baik dan mendapat pengalaman yang bermanfaat untuk dunia kerja nanti.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan mahasiswa di PKKHP ini semoga adik-adik kesini, semoga teman-teman mahasisawa dapat belajar dan dapat memperbanyak pengalaman terutama di bidang Hukum dan Kehakiman ,” kata Bpk Budi Darmawan
Selama mengikuti program PKKH para mahasiswa akan mendapatkan berbagai pembekalan, seperti:
Pengenalan kode etik dan pedoman perilaku hakim
Tata cara pemeriksaan etik hakim
Sosialisasi dan edukasi publik tentang kode etik hakim
Observasi persidangan etik hakim
Budi Darmawan juga berharap para mahasiswa PKKHP dapat menjadi mitra Komisi Yudisial Penghubung Kalbar dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kode etik hakim dan peran KY dalam menjaga marwah peradilan.
“Kami yakin dengan program PKKHP ini, KY Kalbar dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan di Kalbar,” ujar Budi Darmawan
Sementara itu, perwakilan perguruan tinggi, Ari Widyawati,M.A., menyampaikan apresiasi kepada KY Kalbar atas kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa untuk mengikuti program PKKHP dan ucapan terima kasih atas Komisi Yudisial yang terbuka akan kerja sama kemitraan Bersama pihak kampus yang ada di Kalimantan Barat.
“Kami yakin program PKKHP ini akan memberikan manfaat yang besar bagi para mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum,” kata Ari Widyawati,M.A
Program PKKHP di KY penghubung Kalbar ini akan berlangsung selama 4 bulan. Diharapkan dengan program ini, para mahasiswa dapat menjadi lulusan yang kompeten, berpengalaman, dan siap kerja di bidang hukum dan peradilan.
Penulis: Kelompok PKKHP KY KALBAR
Editor: Bugiono