Pada tanggal 19 Februari 2024, lima mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, yakni Remo, Adinda Annisa Nur Tasya, Deea Indah Pusfita, Hamid Ariansyah Tambunan,
dan Hisyamsudin, menjalankan Praktik Kerja Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (PKKHP) di Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Kota. Kegiatan ini dipandu oleh dosen pembimbing, Ibu Dra. Hj. Wagiyem M.Ag, dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak.
PKKHP ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam, meningkatkan pengalaman kerja, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di KUA Pontianak Kota.
Kegiatan dimulai dengan penyerahan mahasiswa kepada Kepala KUA Pontianak Kota, Bapak H. Muhtar, S.H.I., dan Ibu pamong, Ibu Hj. Ida Royani, S.Ag., M.Pd.I., yang disertai dengan pendampingan dari dosen pembimbing. Kepala KUA dan Ibu pamong menyambut baik kedatangan mahasiswa PKKHP.
Selama periode PKKHP, yang berlangsung dari 19 Februari hingga 5 Maret 2024, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan dan tugas yang biasanya dilakukan oleh staf di KUA Pontianak Kota.
Kepala KUA Pontianak Kota dan Ibu pamong berharap agar mahasiswa yang terlibat dapat memahami dan memperoleh pengalaman yang diharapkan. Mereka percaya bahwa mahasiswa IAIN Pontianak akan menjadi penerus yang mampu menggantikan peran staf-staf KUA Pontianak Kota di masa depan.
Melalui kegiatan PKKHP ini, mahasiswa HKI IAIN Pontianak berkesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat dan memperdalam pemahaman mereka dalam bidang hukum keluarga Islam.