(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak – Lima mahasiswa semester 7 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Pontianak resmi memulai Magang Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) Periode II Tahun 2025 di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, Rabu (20/8/2025).
Penyerahan mahasiswa dilakukan oleh Qomaruzzaman, SHI., MSI yang hadir selaku perwakilan dosen pembimbing. Serah terima dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang Wakil Ketua PTA Pontianak. Lima mahasiswa peserta magang tersebut yakni, Muhammad Romy Azizi, Fahda Mualif, Dinda Azzahra, Syarifah Sintia Hazar Aswat, Afrida Rianti Dewi. Kelima mahasiswa ini berasal dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Dalam sambutannya, Qomaruzzaman menyampaikan terima kasih kepada pihak pengadilan yang telah menyambut mahasiswa PKKHP dengan penuh kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa program magang ini merupakan implementasi dari kurikulum terbaru Fakultas Syariah, di mana mahasiswa diwajibkan melaksanakan magang selama satu semester penuh, gelombang kedua ini di mulai Agustus hingga akhir Desember 2025, sedangkan gelombang I dilaksanakan sebelumnya yaitu April sampai Juli 2025. “Melalui PKKHP ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai administrasi peradilan dan perkara- perkara banding di Pengadilan Tinggi Agama. Ini penting agar teori yang diperoleh di bangku kuliah sejalan dengan praktik nyata di lapangan,” ujar Qomaruzzaman.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Pontianak, Drs. H. Suhardi, S.H., M.H., menyambut para mahasiswa dengan antusias. Ia menekankan pentingnya disiplin, dedikasi, dan kemauan belajar selama magang. “Jangan sungkan bertanya jika ada yang tidak paham. Mumpung masih magang, manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya pengalaman, sehingga selesai nanti benar-benar membawa ilmu sesuai capaian pembelajaran yang ditargetkan fakultas,” pesannya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PTA, Muhammad Zachrizal Anwar, S.H., yang menambahkan bahwa magang di tingkat pengadilan tinggi memiliki tantangan berbeda dengan pengadilan agama. Ia berharap mahasiswa dapat menjaga komitmen dan fokus magang. “Beberapa waktu lalu, ada peserta magang dari salah satu kampus di Pontianak yang kurang disiplin, bahkan izin tidak masuk dengan alasan ikut demo. Kami tidak ingin hal itu terulang. Karena kalian dititipkan kepada kami, maka jagalah nama baik diri, orang tua, dan kampus,” tegasnya.
Zachrizal juga mengapresiasi langkah Fakultas Syariah IAIN Pontianak yang secara resmi menyerahkan mahasiswa kepada pihak pengadilan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan profesionalitas dan keseriusan kampus dalam mendukung program magang. Ia pun mendorong agar DPL dapat melakukan monitoring secara berkala, sehingga ada koordinasi dan ikatan emosioanal antara pamong dengan DPL dan sekaligus dapat memantau perkembangan mahasiswanya.
Turut hadir dalam acara serah terima tersebut, Haida Harrisanty, S.Ag. selaku Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, serta Eet Mulyati, S.H., M.H. selaku Kabag Umum dan Keuangan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya kerjasama magang PKKHP di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Program PKKHP diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi mahasiswa HES IAIN Pontianak dalam memperdalam pemahaman praktik hukum dan peradilan, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi tantangan profesi hukum syariah di masa depan.
Editor: Ardiansyah