Mahasiswa KKL-DSH Kelompok 3 Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Penyuluhan Tertib Administrasi di Desa Penyeladi

Sanggau (fasya.iainptk.ac.id) Kelompok 3  Kuliah Kerja Lapangan (KKL-DSH) fakultras syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN) Kembali menggencarkan Desa penyeladi dengan mengadakan penyuluhan hukum bertemakan tertib administrasi pada 25 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa  Penyeladi yaitu Ibu Zainab, Sp.d, perangkat  Desa, dan khususnya keluarga Desa Sadar Hukum yang telah dibentuk sebelumnya.
Kepala Desa Penyeladi memberi sambutan hangat kepada masyarakat bahwa “kepada Bapak dan Ibu mari kita simak penjelasan Bapak Dosen kita dari IAIN Pontianak, dimana beliau akan memaparkan terkait dengan hukum-hukum baik hukum pidana dan perdata sekaligus berfokus pada administrasi dalam legal. Nah biasanya kita ini sering takut kalau sudah dengar kata hukum, tapi InsyaAllah bukan semenakutkan yang kita pikirkan. Justru jika kita sudah terbiasa dengan menaati aturan hukum maka dampaknya kita akan sejahtera”.
Penyuluhan hukum tertib administrasi sekaligus dengan pembinaan awal KADARKUM yang dipaparkan oleh Mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah  Jihan Nahda Salsabila, banyak hal penting yang ia sampaikan sebagai bekal utama serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap hak dan kewajiban menjadi seorang masyarakat yang hidup di negara hukum. 
Bapak Arif Wibowo, M.H sebagai Dosen Pamong KKL-DSH sekaligus  pemateri penyuluhan tersebut memberikan gambaran  secara sederhana, mulai dari  pentingnya administrasi akta kelahiran anak, sertifikat tanah (dsb,) pembayaran pajak, peraturan mengenai tidak dapat perkawinan di bawah umur, dan penyalahgunaan narkoba. Beliau sangat berharap masayharakat Desa Penyeladi dapat Bersama-sama menjalani tertib administrasi tersebut demi tercapainya sebuah tujuan kita yaitu negara yang aman dan sejahtera.
Editor: Ardiansyah