Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor ll tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2oo4 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan kabupaten/kota, Kejaksaan Negeri dipimpin oleh kepala Kejaksaan Negeri, yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Kejaksaan Negeri dibentuk dengan keputusan presiden atas usul Jaksa Agung, dalam hal tertentu di daerah hukum Kejaksaan Negeri dapat dibentuk cabang kejaksaan negeri, yang dibentuk dengan keputusan Jaksa Agung.
Pada hari selasa, 26 Maret 2024, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, telah dilaksanakan penyerahan 3 (tiga) orang mahasiswa untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKKHP) Tahap 1
Adapun nama-nama mahasiswa tersebut adalah:
- Rio Fanderi
- Resa
- Siti Istisya ussyafhira
Mahasiswa tersebut dibimbing oleh Ibu Anggita Anggriana.
Acara penyerahan mahasiswa PKKHP ini dihadiri oleh:
- Robertus sapto lugowo H M.H kepala sub bagian pembinaan
- Ibu Anggita Anggriana, M.H Dosen Pembimbing PKL dari IAIN Pontianak
- 3 (tiga) orang mahasiswa PKKHP
Acara penyerahan mahasiswa PKKHP ini diawali dengan sambutan dari kepala sub bagian pembinaan yaitu bapak Robertus sapto lugowo S.H M.H kepala sub bagian pembinaan Pontianak yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa PKKHP dan berharap agar para mahasiswa PKKHP dapat memanfaatkan waktu PKKHP dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan mahasiswa PKKHP secara simbolis dari Ibu Anggita Anggriana kepada Kepala Sub bagian pembinaan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengarahan kepada para mahasiswa PKKHP oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak tentang tata tertib dan aturan yang berlaku di Kejaksaan Negeri Pontianak. Setiap mahasiswa diantar kebidangnya masing-masing Rio fanderi dapat di bagian bidang Pidsus ( Seksi tindak pidana khusus), Siti istiya usyaifira dibidang Intel, dan Resa di bidang Datun (Seksi perdata dan tata usaha negara) yang mana sudah ditetapkan oleh bapak Robertus sapto lugowo. Sebelum penyerahan kami dibidang masing- masing kami mengakhiri dengan foto bersama dengan Bapak kepala sub bagian pembinaan dan Ibu Anggita anggriana selaku Dosen pembimbing kami.
Penulis: Kelompok PKKHP KEJARI
Editor: Bugiono