(fasya.iainptk.ac.id) Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia pada 9 desember 2024, Kejaksaan Negeri Pontianak berkunjung ke kampus IAIN Pontianak khususnya Fakultas Syari'ah guna mensosialisasikan kegiatan anti korupsi pada senin 9 Desember 2024.
Dalam hal ini dekan Fakultas Syariah menyampaikan kata sambutan untuk menyambut kedatangan tamu istimewa ini ia menuturkan bahwa “korupsi terjadi oleh pemimpin bukan oleh rakyat jelata” beliau juga menyampaikan agar segenap mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut dapat menyimak penyampaian dari bapak Robertus Sapto Legowo SH.MH selaku aparat kejaksaan pontianak, segenap mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah hadir dalam kegiatan tersebut
Kemudian bapak Robertus menyampaikan beberapa poin penting dalam tindakan korupsi.ia menuturkan bahwa “korupsi berawal dari ketidak jujuran maka ada ungkapan “jujur itu hebat”. kemudian ia menuturkan atau menjelaskan beberapa tugas dan wewenang kejaksaan.ia juga menuturkan beberapa lembaga pemerintah yang bertugas dalam menangani kasus korupsi ini di antaranya adalah Kepolisian,Kejaksaan,dan KPK. Ketiga lembaga ini memiliki peranan dalam menangani korupsi di Indonesia.
Setelah usai penyampaian materi beberapa mahasiswa fakultas Syari'ah bertanya tentang kasus-kasus korupsi yang marak terjadi di Indonesia namun salah satu hal yang menarik dalam hala ini adalah “apa saja hambatan aparat pemerintah dalam upaya meminimalisir korupsi yang terjadi? Kemudian bapak albertus menjawab “sebetulnya banyak sekali hambatan dalam menangani hal tersebut namun selama penegak hukum tidak melleng-melleng dalam menyelenggarakan hujum maka hal2 tersebut dapat di atasi.
Di ujung kegiatan sosialisasi kegiatan anti korupsi tersebut di tutup oleh dekan Fasya dengan quote bahwa sesungguhnya:
“Melakukan kesalahan adalah sifat manusian”
“tidak melakukan kesalahan adalah kehati-hatian “
“Melakukan kesalahan berulang kali adalah bentuk kebodohan”Dan mahasiswa Syariah anti kebodohan.
Salah satu mahasiswa HTN adelia menyampaikan pesan dan kesan dalam mengikuti kegiatan anti korupsi dari kejari ia menuturkan :
“sosialisasi ini membuka pemahaman saya tentang betapa buruknya kegiatan korupsi, dimana selain dapat merugikan segelintir orang yang terlibat, juga dapat merugikan negara dan menghilangkan kepercayaan masyarakat. dari sosialisasi ini juga saya belajar tentang bagaimana sebuah kasus ditangani atau bagaimana proses penanganan kasus dari tahap awal sampai ke tahap terakhir, juga bagaimana cara pencegahan dan meminimalisir korupsi” pesannya.
“materi disampaikan dengan cara yang sangat interaktif, menarik, dan mudah dipahami. sehingga tidak bosan atau jenuh saat mendengarnya, penanggapan saat mahasiswa bertanya juga sangat menghargai begitu juga dengan jawaban yang diberikan sangat jelas. semoga sosialisasi seperti ini bisa diadakan kembali dikemudian hari karna dapat membuka pemahaman dan kesadaran akan pentingnya berlaku jujur, berintergritas dan memberantas korupsi” kesannya
Penulis: Annisa Mahasiswi
Editor: Ardiansyah