[09.46, 22/10/2025] Wadek 1 IAIN Pak Ardiansyah: (fasya.iainptk.ac.id) Pontianak : Senin, 20 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Pontianak menggelar seminar bertema “Pengenalan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-Court” yang dihadiri oleh mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi, yakni IAIN Pontianak, Universitas Tanjungpura (UNTAN), dan STIS Syarif Abdurrahman. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Agama Pontianak.
Seminar menghadirkan Arwin Indra Kusuma, S.H.I., M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Pontianak, sebagai narasumber utama, didampingi oleh Ibu Mukhsinah, S.Ag. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai sistem digitalisasi pelayanan peradilan, khususnya me…
[10.12, 22/10/2025] Wadek 1 IAIN Pak Ardiansyah: HMPS HTN Fakultas Syariah Sukses Selenggarakan Diskusi Ilmiah Nasional Bersama G-Club Universitas Tanjung Pura
(fasya.iainptk.ac.id) Pada hari Jumat, 18 Oktober 2025, telah sukses terselenggara sebuah Diskusi Ilmiah Nasional yang memiliki fokus kajian sangat krusial di dunia hukum Indonesia. Acara ini dilangsungkan secara sukses dan aktif di Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh pemateri yang terdiri dari dosen dan dan praktisi hukum, dan di hadiri oleh puluhan mahasiswa fakultas syariah prodi hukum tata negara dan mahasiswa fakultas hukum di universitas tanjung pura .

Diskusi ini mengusung tema spesifik yaitu "Studi Komparasi antara KUHP Nasional dan KUHPM dalam Yurisdiksi dan Peradilan Koneksitas". Tema ini dipilih untuk membedah secara mendalam tantangan dan harmonisasi hukum pidana Indonesia pasca-pengesahan KUHP Nasional yang baru, terutama terkait titik temu dan konflik kewenangan antara peradilan sipil dan peradilan militer.
Dari kegiatan tersebut Subtansi Diskusi yg di sampaikan oleh para narasumber, yang terdiri dari pakar hukum pidana umum dan hukum pidana militer, menyoroti pentingnya mekanisme Peradilan Koneksitas sebagai jalan keluar (solusi) untuk menjamin keadilan dalam kasus-kasus yang melibatkan dua yurisdiksi sekaligus. Analisis komparatif yang disajikan mencakup definisi,histori dan Lingkup Delik Perbandingan delik-delik yang memiliki kemiripan substansi di kedua Kitab Undang-Undang. Beserta Prinsip Yurisdiksi Penentuan kewenangan mengadili berdasarkan status pelaku (sipil atau militer) dan sifat tindak pidana. Optimalisasi Koneksitas Pembahasan mengenai efektivitas dan hambatan prosedural dalam implementasi Peradilan Koneksitas di Indonesia.Diskusi ini berhasil memantik kesadaran akan perlunya sinkronisasi regulasi dan prosedur hukum yang lebih jelas agar penegakan hukum dapat berjalan efisien dan adil bagi semua pihak.dalam kegiatan tersebut menuai semangat yang terpancar dari penyelenggara dan peserta sangatlah positif. Perwakilan program studi menyampaikan analisis kasus sesi yang di sediakan oleh panitia acar tersebut untuk menganalisis suatu kasus dan membagi kelompok dengan kubu pro dan kubu kontra terhadap suatu kasus tersebut yang menekankan pada momentum progresif acara ini Langkah awal yang progresif ini merupakan terobosan signifikan bagi program studi kami. Status sebagai prodi termuda tidak menjadi deferensi, justru memantik semangat juang yang tinggi dalam eksplorasi keilmuan dan mempererat jalinan silaturahmi. Kami siap berkontribusi optimal."
Pernyataan ini menegaskan bahwa kegiatan ini adalah tonggak awal yang kuat. Status 'prodi termuda' tidak dilihat sebagai kelemahan, melainkan sebagai energi pendorong untuk mencapai keunggulan akademik. Komitmen yang diberikan adalah untuk terus melakukan eksplorasi keilmuan, memperkuat jejaring, dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum pidana di Indonesia.
Editor: Ardiansyah

