PONTIANAK (fasya.iainptk.ac.id) - Senin (15/05/2023), Pengadilan Agama (PA) Pontianak mendapat kehormatan untuk membimbing, mahasiswa PKL dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang setahun sekali rutin dilaksanakan oleh Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Penerimaan mahasiwa PKL dilakukan oleh ibu Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak Dra.Hj. Norhayati, M.H. yang bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak. Mahasiswa PKL yang akan magang di Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak berjumlah 4 orang dari 151 orang, dan didampingi oleh Dosen Pembimbing Mahasiswa PKL Dr. Muhammad Hasan, M.Ag.
Sebelum menyerahkan mahasiswa secara simbolis, Dosen Pembimbing mahasiswa PKL menyampaikan salam dan ucapan terima kasih dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak karena telah menerima Mahasiswa PKL untuk menimba ilmu selama kurang lebih 40 hari di Pengadilan Agama kelas 1A, hal ini disampaikan oleh Dr. Muhammad Hasan, M.Ag. dalam sambutannya beliau menyampaikan “ mudah mudahan PKL ini berjalan dengan sukses, lancar kemudian mahasiswa semua mendapatkan ilmu sesuai dengan apa yang diharapkan dan menjad target dari tim pelaksana” Dilanjutkan dengan kata sambutan, Ketua Pengadilan Agama kelas 1A Pontianak, beliau mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pihak kampus karena telah memberikan kesempatan untuk membina dan membimbing mahasiswa PKL untuk mengembangkan mata kuliah yang sudah didapatkan dari kampus.
“PKL ini adalah momen yang berharga bagi kami PA Pontianak, setidaknya kita ada kader, seyogyanya ada pengkaderan, dan kadernya itu dari mahasiswa yang diharapkan, kalian datang itu tepat waktu untuk jadi kader-kader kedepannya, yaitu orang-orang Pengadilan Agama, karena kita juga sudah tua dan pensiun tentunya, kemudian harapannya ketika sudah datang disini, mahasiswa dapat bersinergi, apa yang menjadi kebijakan PA Pontianak, jika sudah berada disini kebersamaan kemudian kinerja bersama-sama dilakukan oleh pegawai, PPNPN, dan pihak mahasiswa PKL,”ungkapnya.
Sebelum menyerahkan mahasiswa secara simbolis, Dosen Pembimbing mahasiswi PKL menyampaikan salam dan ucapan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama karena telah menerima mahasiswi PKL dengan baik dan mengizinkan untuk menimba ilmu selama 40 hari kedepan di Pengadilan Agama (PA) kelas 1A. Selanjutnya pesan yang disampaikan oleh Dosen Pembimbing kepada mahasiwa PKL bahwa mahasiswa dapat menjaga diri ditempat menimba ilmu dan berprilakuan baik.
Setelah proses penyerahan dilakukan kemudian Dosen Pembimbing menyerahkan mahasiwa PKL kepada Ketua Pengadilan Agama (PA) kelas 1A Pontianak yang akan mendampingi mahasiswi PKL selama magang di Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak.