Pada pertengahan semester genap 2023/2024, Fakultas Syariah melaksanakan Praktik Kerja Keterampilan Hukum dan Hukum (PKKHP)
Salah satunya adalah kelompok mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam yang menjalani PKKHP di Pengadilan Negeri Ketapang. Kegiatan hari pertama ini adalah serah terima mahasiswa PKKHP (Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan) Fakultas Syariah IAIN Pontianak di Pengadilan Negeri Ketapang, 25 Maret 2024. Serah terima mahasiswa PKKHP Fakultas Syariah dilakukan oleh dosen pembimbing kepada Bapak Budiono, selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Ketapang. Total Sebanyak 4 (empat) orang mahasiswa mengikuti kegiatan PN Ketapang selama periode pelaksanaan 25 Maret s.d 23 Juli 2024.
Kegiatan PKKHP ini juga merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata di bidang tersebut sebelum lulus dan bekerja secara profesional, karena kegiatan ini termasuk dalam persyaratan program studi kampus merdeka (MBKM) dan menerapkan ilmu yang diperoleh selama kuliah di tempat kerja dalam situasi yang sebenarnya ada. Magang di Pengadilan Negeri Ketapang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari berbagai bidang hukum dan yurisprudensi di pengadilan negeri.
“Baik saya ucapkan terimakasih kepada ibu pembina serta adik-adik mahasiswa IAIN Pontianak atas kehadirannya saya secara resmi menyambut mahasiswa PKKHP dari IAIN PONTIANAK dan secara resmi saya terima dengan baik untuk belajar dan mengemban ilmu di Pengadilan Negeri Ketapang, saya harapkan juga ilmu tersebut dapat berguna untuk masa depan adik-adik”, Ucap Bapak Budiono selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Ketapang.
Bagi mahasiswa yang memiliki ketertarikan dalam bidang Hukum dan Peradilan serta ingin memahami cara operasional pengelolaan di bidang pengadilan , maka magang di Pengadilan Negri dapat menjadi pilihan yang terbaik. Adapun target capaian pembelajaran kegiatan Hukum dan Peradilan ini yang salah satunya mahasiswa mampu melakukan administrasi peradilan, administrasi perkara, proses persidangan, analisis perkara, dan membuat legal standing dalam perkara pidana serta perdata umum.
Penulis: Della Yosevhira, Dina Ariska, Seftian Al-Farid, Aditya Gustiardana
Editor: Bugiono