Pontianak (fasya.iainptk.ac.id)- 16 Mei 2024 – Sejumlah 51 partisipan mengikuti kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Desa Sadar Hukum Fakultas Syariah IAIN Pontianak yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat pada hari Kamis,
16 Mei 2024, secara daring. Selain mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pontianak, acara tersebut juga dihadiri oleh Dr. Firdaus Achmad, M. Hum selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Pontianak Ardiansyah, S. S, M. Hum, dan Sri Ayu Septinawati, SH.,MH. yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Program KKL Desa Sadar Hukum tersebut dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak Dr. Firdaus Achmad, M. Hum pada pukul 08.00 WIB. “Program Kuliah Kerja Lapangan dengan Nama Desa Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk aplikasi Fakultas Syariah terhadap kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Ada beberapa mahasiswa yang karena keterlambatan administrative terpaksa harus mengikuti KKL konvensional yang langsung dikelola oleh LP2M IAIN Pontianak. Bersyukurlah adek-adek yang berkesempatan untuk tahap pertama ini mengikuti program KKL Desa Sadar Hukum. Kami berterima kasih kepada pihak Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat yang sudah mempercayakan gandengan tangannya kepada kami untuk sama-sama membangun kesadaran hukum di lingkungan masyarakat Kalimantan Barat. Semoga kerjasama ini dapat berlanjut pada kegiatan-kegiatan yang lainnya,” ucapnya saat membuka acara tersebut.
Sementara itu, dalam penjelasannya mengenai Program Desa Sadar Hukum, Sri Ayu Septinawati, SH.,MH. mengemukakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah membangun budaya hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan langsung dan tidak langsung agar terciptanya masyarakat cerdas hokum. Terdapat 4 dimensi penilaian desa/keluarahan sadar hukum yaitu akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi dan regulasi.
Program KKL Desa Sadar Hukum Fakultas Syariah IAIN Pontianak yang bekerja sama dengan Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan PPKHP (Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan) yang juga sedang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah. Program KKL Desa Sadar hukum ini dapat dilakukan secara fleksibel oleh mahasiswa sehingga dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan PPKHP.
Penulis: Zuraida
Editor: Bugiono