Telah terlaksana kegiatan penarikan dan penyerahan mahasiswa Praktik Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) tahap pertama dan tahap kedua.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Pontianak dan bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Tenggara, dalam rangka efisiensi pelaksanaan kegiatan PKKHP.
Kegiatan penarikan dan penyerahan mahasiswa dihadiri oleh 10 orang mahasiswa yang didampingi oleh Bapak Prof. Dr. Muhammad Hasan, M.Ag., selaku Pembina, dan Bapak H. Masri, S.Ag., M.Si., selaku pamong. PKKHP tahap II akan dilaksanakan dalam jangka waktu 12 hari kerja, dimulai dari tanggal 5 Maret 2024 dan berakhir pada tanggal 22 Maret 2024, sesuai dengan jadwal PKKHP tahap pertama dengan materi pembelajaran yang sama.
Dalam sambutannya, Prof. Hasan menyampaikan harapannya agar mahasiswa tahap kedua dapat diterima dengan baik seperti mahasiswa pada tahap pertama dan memperoleh bahan ajaran yang sama. Beliau tidak banyak menyampaikan dalam kegiatan penyerahan kali ini, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh Bapak H. Masri selaku pamong PKKHP. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Fakultas Syariah IAIN Pontianak kepada KUA Pontianak Tenggara sebagai tempat belajar dan praktik dalam melaksanakan kegiatan PKKHP.
Beberapa pencapaian mahasiswa tahap pertama antara lain pemahaman terhadap alur administrasi di KUA, validasi data, pencetakan buku nikah (NA), pembuatan akta nikah (N), pembuatan daftar pemeriksaan nikah (NB), duplikat kutipan akta nikah (DN), dan berbagai hal lainnya.
Demikian berita acara penyerahan dan penarikan dalam kegiatan PKKHP dibuat untuk memenuhi syarat dalam pelaksanaan kegiatan dan dapat dipergunakan semestinya.