Sukses Penarikan Mahasiswa KKL DSH Kelompok 3 oleh Dosen Pembimbing di Kantor Desa Penyeladi

(fasya.iainptk.ac.id) Sanggau, 05 Desember 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL DSH) Kelompok 3 resmi ditarik oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Arif Wibowo, S.H., M.H, di kantor Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas pada tanggal 05 Desember 2024. Acara penarikan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ibu Zainab, S.Pd, Ketua BPD Bapak Hasbar, Sekretaris Desa Bapak Tomi Jepisa, Kepala Urusan Umum Desa Bapak Sudarmen, Kepala Seksi Pembangunan Ibu Dian Islamiati, S.E, dan Kepala Dusun Wilayah Balai Nanga Bapak Yogi Muzadi.


Acara dimulai dengan sambutan dari bapak Arif Wibowo, S.H., M.H, yang mengungkapkan rasa bangga atas kontribusi mahasiswa KKL selama menjalani program di desa “ Kami menyampaikan ucapan terimakasih dari Dekan Fakultas Syariah Bapak Firdaus Achmad mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya karena ibu kepala desa sudah menyediakan tempat dan menyediakan kesempatan bagi anak-anak kami untuk mempraktekan terkait keilmuan hukum nya yang bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Barat. Alhamdulillah salah satu programnya yaitu sosialisasi yang berkesempatan bisa dihadiri langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Sanggau dan Dekan Fakultas Syariah beserta Wakil Dekan kesannya boleh kita acungi jempol” ujarnya.
Kepala Desa Ibu Zainab, S.Pd juga memberikan sambutan positif 
“Pagi ini kami sedikit bersedih karena melepas adek-adek mahasiswa, saya atas nama kepala desa dan masyarakat mengucapkan ribuan terima kasih pada adek-adek kita yang sudah mau meluangkan waktu untuk datang kesini membimbing, membina warga saya yang kurang paham tentang hukum akhirnya sekarang tau, pesan saya untuk adek-adek kalau sudah selesai disini silahkan ambil hal-hal yang baik dari Desa Penyeladi dan yang kurang baik silahkan ditinggalkan. Saya akui dari mahasiswa yang pernah KKL didesa ini sebelumnya mereka lah yang paling rapi dan saya lihat sudah siap untuk menjadi pemimpin dan terjun ke lapangan karena melihat dari program nya kemarin yang terjun langsung ke masyarakat” ungkapnya.


Selama program KKL, mahasiswa kelompok 3 terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti sosialisasi hukum, penyuluhan hukum, diskusi hukum, pembinaan kadarkum, dan kegiatan sosial lainnya. Mereka juga berkontribusi dalam pengembangan program-program yang dilaksanakan oleh perangkat desa dari pemerintah.
Acara penarikan ditandai dengan penyerahan pelakat kepada Kepala Desa atas kerjasama nya memberikan ijin mahasiswa untuk melakukan KKL DSH di Desa Penyeladi. Mahasiswa KKL DSH kelompok 3 menyampaikan rasa terima kasih kepada warga dan pemerintah desa atas dukungan yang diberikan selama mereka menjalani program.
 “Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Ibu Kepala Desa dan bapak/Ibu perangkat desa lainnya yang sudah welcome kepada kami, dan menemani proses belajar kami. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam melaksanakan program KKL, kami akui pelayanan dari Ibu dan Bapak sangat memudahkan, membuat kami terharu karena sangat dibantu segala urusan disini sehingga kami merasa nyaman bekerja sama dengan semuanya. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang mungkin tidak kami sadari” ujar Jihan Nahda Salsabila, Sekretaris Kelompok KKL. 
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan, serta harapan untuk menjaga komunikasi dan kolaborasi di masa mendatang.
Penulis : Ayu Nawang Apriliana
Editor: Ardiansyah