Pengadilan Agama Sungai Raya Menggelar Kembali Kegiatan Sidang Istbat Nikah Terpadu, dengan Mengikut Sertakan Mahasiswa PKKHP Fakultas Syaiah IAIN Pontianak

Pengadilan Agama Sungai Raya Menggelar Kembali Kegiatan Sidang Istbat Nikah Terpadu, dengan Mengikut Sertakan Mahasiswa PKKHP Fakultas Syaiah IAIN Pontianak

(fasya.iainptk.ac.id) Senin, 2 Mei 2025, kini Pengadilan Agama Sungai Raya kembali menggelar Sidang Istbat Nikah Terpadu. Istbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Sungai Raya merupakan upaya dalam memberikan solusi hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh Negara. Program ini bertujuan untuk mewujukan ketertiban administrasi dalam bidang perkawinan, mempercepat proses pencatatan pernikahan, memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap status perkawinan, hak-hak istri, anak serta harta benda yang didapatkan pada saat menikah. Masih banyak masyarakat yang menikah secara agama namun, belum memiliki legalistas hukum, sehingga berpotensi akan menimbulkan permasalahan dxsadmistratif dan perlindungan hak di kemudian hari. 


Melalui sidang istbat nikah terpadu, Pengadilan Agama Sungai Raya yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, PC Muslimat NU, Fatayat Nahdlatul Ulama, KUA Kubu Raya dan KUA Sungai Kakap yang berupaya untuk memberikan akses keadilan yang mudah, cepat dan terjangkau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Kubu Raya, pada acara tersebut terdapat 89 perkara yang diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal.
Pada kegiatan tersebut PA Sungai Raya menugaskan lima hakim tunggal diantaranya: Miftahul Arwani S.H, Massadi S.H.,M.H, Fauzy Nurlail S.H., M.H, Ai Susanti S.H, dan Soffatul Faudiyyah S.H, satu Panitera yakni Patrawira Akbar Nugraha S.H, satu Panitera Muda Hamdani S.H.,S.Pd, tiga Panitera Pengganti diantaranya: Nova Maliana S.H, Aini Kusumawardani S.H., M.Kn dan Annisa Sri Rahma Fajriati S.H, satu Jurusita, yakni: Haryadi, satu pengelola perkara yaitu: Tri Handayani S.I.A, serta lima PPNPN, yaitu: Sudarmoko, Hardian Adam, Fahrurrezza S.H, Fitri Yudha S.H,. M.Kn dan Nur Rahmasari. Menariknya dalam kegiatan ini juga melibatkan empat mahasiswa magang Fakultas Syariah IAIN Pontianak, untuk ikut membantu dalam mengsukseskan acara tersebut. Kami mendapat kesempatan secara langsung untuk menyaksikan dan turut membantu pada proses administratif dalam pelaksanaan sidang, sebagai bentuk pembelajaran praktis dari dunia Pengadilan Agama. Harapan kami, dengan adanya program IN Terpadu ini, tidak ada lagi masyarakat yang menikah di bawah tangan atau secara agama. 
Editor: Ardiansyah