Sungai Raya, Kubu Raya - Pada hari Senin, 19 Februari 2024, telah berlangsung acara penyerahan Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) di Kantor Urusan Agama (KUA) PUSAKA Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Acara yang dihadiri oleh 5 peserta PKKHP tahap 1, yaitu Saddam, Putri Dewi Ratih, Citra Sari Dewi, Putri Amalia, dan Syifa Fadia ini merupakan bagian dari program yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Peserta PKKHP akan mengikuti program ini selama 2 minggu, dimana mereka akan mendapatkan berbagai materi pembelajaran seperti hukum pernikahan, hukum wakaf, dan lain sebagainya. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kesempatan untuk praktik langsung di KUA PUSAKA.
Acara penyerahan PKKHP di KUA PUSAKA Sungai Raya Kubu Raya dimulai dengan sambutan dari Kepala KUA PUSAKA, Husein, S.Hi yang memberikan ucapan selamat datang kepada para peserta PKKHP. Husein berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar dan praktik di KUA PUSAKA.
Selanjutnya, PKKHP secara simbolis diserahkan oleh Husein S.Hi kepada Ibu Nanda Himmatul Ulya, M. HI, selaku pembimbing PKKHP di KUA PUSAKA. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peserta PKKHP.
Para peserta PKKHP kemudian diperkenalkan kepada staf KUA PUSAKA dan mengikuti pembekalan materi PKKHP yang dibimbing oleh pamong PKKHP, yaitu M. Ichsanudin S.Hi. Dalam sambutannya, Ibu Nanda Himmatul Ulya, M. HI. Selaku pembimbing menyampaikan terima kasih kepada KUA PUSAKA atas kesempatan yang diberikan kepada para peserta PKKHP. Beliau juga berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk belajar, mendapatkan pengalaman, serta menunjukkan kedisiplinan dan etos kerja yang baik selama mengikuti program PKKHP.
Acara penyerahan PKKHP di KUA PUSAKA Sungai Raya Kubu Raya ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.