Pontianak (fasya.iainptk.ac.id)- Sejumlah 50 partisipan mengikuti kegiatan Pembekalan Program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Desa Sadar Hukum Fakultas Syariah IAIN Pontianak yang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 6 Agustus 2024 hybrid yaitu luring dan daring.
Selain mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pontianak, acara tersebut juga dihadiri oleh Ardiansyah, S.S., M.Hum selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerjasama Fakultas Syariah IAIN Pontianak, dan dua pemateri yaitu Dini Apdianti,S.H.,MH, Rini Setiawati, yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan Pembekalan Program KKL Desa Sadar Hukum tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik- Ardiansyah, S.S., M.Hum pada pukul 09.00 WIB. “Pembekalan KKL Desa Sadar Hukum merupakan penguatan kepada mahasiswa yang mengikuti Program KKL Desa Sadar Hukum agar membangun budaya hukum di masyarakat desa/kelurahan Sadar Hukum. Kami berterima kasih kepada pihak Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat yang sudah mempercayakan gandengan tangannya kepada kami untuk sama-sama membangun kesadaran hukum di lingkungan masyarakat Kalimantan Barat. Semoga kerjasama ini dapat berlanjut pada kegiatan-kegiatan yang lainnya,” ucapnya saat membuka acara tersebut.
Sementara itu, dalam penjelasannya mengenai Program Desa Sadar Hukum, Dini Apdianti,S.H.,MH, dan Rini Setiawati. mengemukakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah membangun budaya hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan langsung dan tidak langsung agar terciptanya masyarakat cerdas hukum. Terdapat 4 dimensi penilaian desa/keluarahan sadar hukum yaitu akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi dan regulasi.
Program KKL Desa Sadar Hukum Fakultas Syariah IAIN Pontianak yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan PPKHP (Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan) yang juga sedang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah. Program KKL Desa Sadar hukum ini dapat dilakukan secara fleksibel oleh mahasiswa sehingga dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan PPKHP.
Penulis: Bugiono
Editor:Ardiansyah