Pada hari senin tanggal 25 maret 2024, enam mahasiswa IAIN Pontianak berkesempatan melakukan Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP)
yang dilakukan di PERADI Pontianak, enam mahasiswa itu adalah Deea Indah Pusfita, Achmad Dainuri, Solihin, Muhammad Masrifin, Muhammad Sabili, Hamid Ariansyah Tambunan. Mahasiswa itu di dampingi dengan dosen pembimbing yaitu bapak Dr. Syahbudi, M. Ag yang langsung mengantarkan Mahasiswa IAIN Pontianak ke PERADI Pontianak. Mahasiswa tersebut disambut baik oleh para pegawai atau para pengurus di PERADI Pontianak tersebut.
Salah satu pegawai di PERADI Pontinak yang Bernama bapak Wilie mengatakan bahwa di PERADI ini kita harus bersifat aktif untuk mendapatkan lebih banyak ilmu tentang profesi advokat jangan sampai bersifat pasif. Beliau juga mengatakan bahwa Mahasiswa IAIN Pontianak juga di berikan kesempatan untuk mengikuti persidangan baik di Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan lainnya.
Tidak banyak yang dikatakan bapak wilie kepada kami selaku mahasiswa yang melaksanakan kegiatan PKKHP tersebut, pada akhir nya pengantaran atau penyerahan tersebut di akhiri dengan sesi foto bersama.
Penulis: Kelompok PKKHP PERADI
Editor: Bugiono